Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, membantah keras isu yang mengaitkan dirinya dengan penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Febrie menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan aktivitas bisnis yang menjadi perbincangan hangat di media sosial tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 Juli 2026. Konferensi pers tersebut merupakan respons atas berbagai spekulasi yang berkembang setelah penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.

Febrie Minta Publik Tunggu Hasil Penyidikan

Febrie Adriansyah meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan perkara yang masih berada dalam tahap penyidikan. Menurutnya, seluruh pihak sebaiknya memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja hingga fakta-fakta hukum terungkap secara utuh.

“Kita tunggu bagaimana hasil penyidikannya. Saya tegaskan bahwa Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang ramai diberitakan di media sosial terkait Cipete,” ujar Febrie.

Ia menambahkan, Kejaksaan Agung menghormati langkah hukum yang sedang dilakukan oleh Polri. Sebagai sesama aparat penegak hukum, Febrie menilai setiap institusi memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan proses penyidikan berjalan profesional, objektif, dan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kami menghargai seluruh proses penegakan hukum. Yang terpenting, perkara ini bisa menjadi terang sehingga nantinya dapat dijelaskan secara utuh kepada masyarakat,” katanya.

Penemuan Uang di Sentul

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga menyinggung penemuan uang dalam jumlah besar di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang belakangan turut menjadi perhatian publik. Ia menyebut uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu aktivitas tertentu, namun belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Febrie, seluruh penjelasan mengenai asal-usul maupun keterkaitan barang bukti tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat sesuai mekanisme hukum.

Sebelumnya, nama Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat mendapat pengamanan dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu, 8 Juli 2026. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik yang kemudian dikaitkan dengan penyidikan yang dilakukan Polri.