Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan duka cita mendalam dan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Langkah ini diambil menyusul meninggalnya empat peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) untuk calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di sejumlah satuan pendidikan TNI.
Kronologi Kematian Empat Peserta
Empat peserta yang dilaporkan meninggal dunia adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, dan Muhammad Rifqi Renaldi Gunawan. Mereka meninggal dengan penyebab dan lokasi yang berbeda selama mengikuti Latsarmil.
Yonanda Muhammad Taufiq meninggal dunia pada 17 Juni 2026 saat mengikuti Latsarmil di Satdik Puslatpur Kodiklatad, Baturaja, Sumatera Selatan. Kemhan menjelaskan bahwa korban mengalami penurunan kondisi fisik yang berujung pada henti jantung (cardiac arrest).
Sehari kemudian, pada 18 Juni 2026, Anisa Muyassaroh meninggal dunia saat mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Anisa meninggal akibat heat stroke.
Korban ketiga, Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal pada 23 Juni 2026 di lingkungan Kodiklatau Jakarta. Menurut Kemhan, pemeriksaan medis mengidentifikasi bahwa Novia menderita tuberkulosis (TB) yang memengaruhi kondisi kesehatannya selama pendidikan.
Terakhir, Muhammad Rifqi Renaldi Gunawan menjadi peserta keempat yang meninggal dunia. Rifqi mengalami sesak napas saat mengikuti pendidikan di Satdik Yon Para Raider 465. Setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU, Rifqi meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB.
Langkah Evaluasi Kementerian Pertahanan
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi. “Sehubungan dengan kejadian ini, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI,” kata Rico dalam keterangannya, Jumat, 26 Juni 2026.
Rico menjelaskan, evaluasi tersebut mencakup beberapa aspek penting. Di antaranya adalah penguatan seleksi kesehatan peserta, deteksi dini kondisi medis, peningkatan pengawasan tenaga kesehatan selama pendidikan, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan.
Selain itu, Kemhan juga melakukan penelusuran terhadap peserta lain yang mungkin memiliki keluhan kesehatan serupa. Pendampingan kepada keluarga korban dan memastikan proses penyerahan jenazah berjalan dengan baik juga menjadi prioritas. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan Program SPPI di masa mendatang guna meningkatkan aspek keselamatan dan kesehatan peserta selama menjalani pendidikan.




