Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sekitar 240 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Langkah ini diambil karena ratusan SPPG tersebut belum memenuhi standar kelayakan yang telah ditetapkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas layanan. “Penghentian sementara dilakukan terhadap SPPG yang masih memiliki sejumlah kekurangan, mulai dari sertifikasi kesehatan hingga kondisi fasilitas yang belum memadai,” ujar Dadan pada Rabu, 13 Mei 2026.

Ratusan SPPG Belum Penuhi Standar Operasional

Menurut Dadan, ada beberapa syarat penting yang wajib dipenuhi oleh setiap SPPG agar bisa menjalankan operasional secara optimal dan aman. Beberapa masalah krusial yang ditemukan di lapangan antara lain:

  • Sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) belum terbit
  • Tata ruang pengolahan makanan belum sesuai standar
  • Potensi kontaminasi silang dalam proses memasak
  • Ukuran ruangan terlalu kecil untuk operasional layanan gizi

Dadan menambahkan, sejumlah fasilitas masih perlu melakukan penyesuaian agar proses pengolahan makanan tetap higienis dan aman bagi penerima manfaat program MBG.

Sertifikat SLHS Jadi Syarat Wajib

BGN menegaskan bahwa sertifikat SLHS dari Dinas Kesehatan merupakan syarat utama bagi seluruh SPPG yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah.

Jika dalam waktu satu bulan sertifikat belum diterbitkan, operasional SPPG bisa dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.

Program Makan Bergizi Gratis Terus Diperluas

Meskipun ada ratusan SPPG yang dihentikan sementara, BGN memastikan program MBG tetap berjalan dan terus mengalami pengembangan di berbagai daerah. Saat ini, terdapat sekitar 28.390 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia dan melayani sekitar 62 juta penerima manfaat.

Pada kesempatan yang sama, Dadan Hindayana meresmikan SPPG baru di Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut menjadi SPPG ke-14 yang beroperasi di wilayah Babakan Madang dan diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan program MBG di daerah tersebut.

Antusiasme siswa terhadap program MBG dinilai tinggi, menunjukkan dampak positif program ini di tengah masyarakat.