Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 10 April 2026. Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Gatut baru menjabat sebagai kepala daerah selama satu tahun.

Sorotan publik nasional tertuju pada kasus ini, terutama setelah muncul dugaan bahwa Gatut Sunu Wibowo memeras 16 dinas dengan total nilai Rp2,7 miliar. Peristiwa ini menjadi titik balik tak terduga dalam perjalanan karier politiknya yang sebelumnya dinilai menanjak.

Gatut Sunu Wibowo resmi menjabat sebagai Bupati Tulungagung untuk periode 2025–2030 setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara. Ia memenangkan kontestasi Pilkada Serentak 2024 dengan perolehan suara signifikan.

Dalam Pilkada 2024, Gatut berpasangan dengan politikus Partai Gerindra, Ahmad Baharudin. Pasangan ini tampil dominan dengan meraih 297.882 suara atau sekitar 50,72 persen dari total suara sah, mengungguli para pesaingnya dengan selisih yang mencolok.

Sebelum menjabat sebagai bupati, Gatut Sunu Wibowo bukanlah sosok baru di lingkungan birokrasi Tulungagung. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung untuk sisa masa jabatan 2018–2023, memberikan konteks pengalamannya di pemerintahan daerah.