Musisi Virgoun Putra Tambunan akhirnya mengklarifikasi kabar mengenai gugatan balik hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Inara Rusli. Ia menegaskan tidak akan mengambil langkah tersebut dan memilih fokus pada pola pengasuhan bersama atau co-parenting demi tumbuh kembang anak-anak mereka.

Pernyataan ini disampaikan Virgoun usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 06 April 2026, terkait laporan dugaan akses ilegal yang dilayangkan Inara Rusli. Sebelumnya, isu mengenai niat Virgoun untuk merebut hak asuh anak sempat beredar luas di publik.

Menanggapi spekulasi tersebut, Virgoun dengan tegas membantah. “Siapa yang bilang mau gugat hak asuh balik? Itu hanya isu. Bukan saya yang bicara, jadi tidak perlu dipercaya,” ujar Virgoun, menepis kabar yang beredar.

Pelantun lagu “Surat Cinta untuk Starla” itu menjelaskan bahwa keputusannya didasari pertimbangan kondisi psikologis anak-anak. Menurutnya, peran seorang ibu masih sangat vital, terutama hingga anak-anak memasuki usia remaja.

“Anak-anak tetap butuh ibunya sampai usia belasan. Saya percaya itu. Jadi, kita jalani co-parenting saja sampai mereka besar,” jelas Virgoun, menekankan pentingnya kehadiran kedua orang tua dalam pengasuhan.

Keputusan ini juga sekaligus merespons berbagai spekulasi yang berkembang, termasuk dorongan dari sang ibu, Eva Manurung, yang sebelumnya sempat menyarankan agar hak asuh anak diperjuangkan. Dengan ini, Virgoun berharap konflik terkait anak dapat diakhiri dan fokus pada keharmonisan keluarga.