Sebanyak 30 Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai Indonesia secara resmi mendesak penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Desakan ini bertujuan untuk mengevaluasi kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB MI) La Nyalla Mahmud Mattalitti periode 2022-2026.
Gelombang mosi tidak percaya ini datang dari mayoritas wilayah di Indonesia, meliputi Aceh, Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga Papua. Surat resmi desakan Munaslub tersebut juga telah ditembuskan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI Pusat), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Penyimpangan AD/ART Jadi Sorotan
Para pengurus provinsi menilai kepemimpinan PB MI di bawah La Nyalla Mahmud Mattalitti telah menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Beberapa poin krusial yang menjadi landasan mosi tidak percaya tersebut mencakup pengambilan keputusan sepihak.
Selain itu, kepemimpinan PB MI dinilai tidak partisipatif dan sering mengabaikan aspirasi daerah. Hal ini memicu ketidakpuasan di kalangan Pengprov yang merasa suara mereka tidak didengar dalam pengelolaan organisasi olahraga beladiri tersebut.
PB MI Wajib Gelar Munaslub
Merespons situasi ini, Bidang Hukum PB MI, Zulkifli Lubis, menegaskan bahwa mosi tidak percaya merupakan hak konstitusional anggota, sebagaimana diatur dalam AD/ART PB MI. Ia menyatakan bahwa PB MI memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti desakan tersebut.
“Dengan adanya permintaan dari 30 Pengprov, maka PB MI wajib menyelenggarakan Munaslub berdasarkan ketentuan pasal AD/ART PB MI,” ungkap Zulkifli dalam keterangan resminya pada Minggu, 05 April 2026.




