Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Campak. Kebijakan ini ditujukan khusus bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia sebagai langkah antisipasi penularan dan peningkatan kasus campak.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andri Saguni, menegaskan bahwa surat edaran tersebut telah didistribusikan secara luas. “Surat edaran ini sudah tersebar luas ke masyarakat, khususnya kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” ujar Andri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3).
Tujuh Poin Penting untuk Rumah Sakit dan Fasyankes
Melalui SE yang diterbitkan pada 27 Maret 2026 ini, Kemenkes menginstruksikan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dini dan pengendalian infeksi. Beberapa poin penting yang harus diperhatikan meliputi:
- Melakukan skrining terhadap pasien dengan gejala campak dan/atau riwayat kontak pada pintu masuk rumah sakit, instalasi gawat darurat, rawat jalan, dan rawat inap.
- Menyiapkan dan menggunakan ruang isolasi yang aman sesuai standar teknis yang berlaku.
- Menyediakan sarana alat pelindungan diri (APD) yang memadai bagi tenaga medis dan kesehatan.
- Mengatur jadwal jaga yang memungkinkan para tenaga medis dan tenaga kesehatan mendapatkan istirahat yang cukup.
- Menetapkan mekanisme tata laksana bagi tenaga medis dan kesehatan yang terpapar, bergejala, suspek, atau terkonfirmasi campak.
- Memperkuat pengawasan melalui tim pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit (K3RS), serta unit mutu dan keselamatan pasien.
- Memastikan kecukupan gizi berimbang dan penambahan suplemen vitamin yang dibutuhkan oleh tenaga medis.
Dengan diterbitkannya SE ini, Andri Saguni berharap semua pihak dapat meningkatkan kesiapsiagaan. Tujuannya adalah untuk bersama-sama menekan penyebaran campak dan melindungi tenaga medis serta kesehatan dari risiko penularan. “Kita tentunya terus mengamati dan waspadai untuk peningkatan kasus,” pungkasnya.



