Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan setelah Sidang Isbat yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026.

Sidang Isbat berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan dalam konferensi pers, “Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.”

Nasaruddin menjelaskan, keputusan diambil berdasarkan hasil perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan hilal (rukyat). Data menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria Imkanur Rukyat yang disepakati, sehingga bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.

Penetapan ini menjadi acuan resmi untuk libur nasional, perencanaan ibadah, serta jadwal mudik bagi masyarakat Muslim di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, terdapat perbedaan prediksi tanggal Idul Fitri di kalangan organisasi Islam besar. Muhammadiyah, misalnya, sejak awal telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Penetapan Muhammadiyah ini dilakukan melalui perhitungan hisab hakiki wujudul hilal menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.

Tokoh falakiyah Muhammadiyah, Oman Fathurohman, menjelaskan, “Dengan KHGT, 1 Syawal itu Jumat, 20 Maret 2026. Hisab memberi kepastian jauh hari sebelumnya, sehingga umat dapat mempersiapkan diri lebih awal.”

Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) melalui Lembaga Falakiyah PBNU memprediksi Idul Fitri akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, sejalan dengan keputusan pemerintah. Posisi hilal pada petang 19 Maret 2026, menurut NU, belum memenuhi kriteria visibilitas rukyat yang digunakan dalam tradisi mereka dan pemerintah.

NU juga meminta agar Kemenag konsisten memakai kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) dalam Sidang Isbat sebagai pedoman menetapkan awal Syawal.

Penetapan pemerintah menjadi acuan resmi nasional, termasuk untuk cuti bersama dan berbagai urusan publik. Muhammadiyah memilih pendekatan hisab sehingga mengumumkan tanggal berbeda sehari lebih awal, sementara NU secara umum mengikuti keputusan pemerintah karena keduanya sama-sama memakai kriteria rukyat.

Para tokoh Islam menyampaikan pesan agar masyarakat menghormati perbedaan metodologis dan terus menjaga persatuan, toleransi, serta ukhuwah Islamiyah di tengah dinamika penetapan kalender Hijriah.