Bank Indonesia (BI) dan sejumlah perbankan umum akan menyesuaikan jadwal operasional mereka selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah serta Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Penyesuaian ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026.

Periode libur Lebaran 2026 akan berlangsung mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Masyarakat diimbau untuk mencatat tanggal-tanggal ini agar dapat merencanakan transaksi perbankan dengan baik.

Rincian Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

  • 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci (Tahun Baru Saka 1948)
  • 19 Maret 2026: Hari Suci (Tahun Baru Saka 1948)
  • 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Penyesuaian Layanan Bank Indonesia

Selama periode libur tersebut, Bank Indonesia melakukan penyesuaian operasional pada beberapa layanannya. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) tidak akan beroperasi. Demikian pula, Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) juga tidak beroperasi.

Layanan kas serta transaksi operasi rupiah dan valas ditiadakan. Selain itu, Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) tidak akan terbit selama periode ini.

Meskipun demikian, Bank Indonesia memastikan layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) akan tetap beroperasi penuh. Layanan ini siap mendukung berbagai transaksi digital nasabah selama libur Lebaran 2026.

Jadwal Operasional Terbatas Perbankan Umum

Sejumlah bank umum, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Tabungan Negara (BTN, juga menerapkan penyesuaian jadwal operasional dan menyediakan layanan terbatas pada tanggal-tanggal tertentu.

Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengumumkan akan membuka layanan terbatas pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan ini tersedia di 186 unit kerja BRI di seluruh Indonesia, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Selama operasional terbatas, BRI hanya melayani beberapa jenis transaksi, antara lain pembukaan rekening, penarikan dan setoran, registrasi e-banking, pelayanan kartu kredit, setoran penerimaan negara, serta layanan nasabah khusus Pertamina Jasa Raharja.