Provinsi Aceh menunjukkan keragaman kualitas lingkungan yang signifikan antar kabupaten dan kota pada tahun 2025. Berdasarkan Laporan Aceh Dalam Angka 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) secara keseluruhan berada pada kategori Sedang, dengan skor rata-rata 82,39.

Komponen dan Kategori Penilaian IKLH

IKLH dihitung dari empat komponen utama: Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL), dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). Masing-masing komponen dinilai menggunakan skala 0–100, di mana skor yang lebih tinggi menunjukkan kualitas lingkungan yang lebih baik.

Kategori kualitas mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 27 Tahun 2021. Kualitas Sangat Baik berada pada rentang 90 hingga 100, Baik antara 70 hingga kurang dari 90, Sedang antara 50 hingga kurang dari 70, Kurang antara 25 hingga kurang dari 50, dan Sangat Kurang di bawah 25.

Kualitas Lingkungan Beragam di Kabupaten dan Kota Aceh

Beberapa kabupaten menunjukkan performa lingkungan yang sangat baik. Simeulue, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Barat Daya masuk dalam kategori Baik, dengan skor IKLH masing-masing di atas 85. Keunggulan wilayah ini terutama ditopang oleh udara bersih dan lahan yang terjaga, meskipun kualitas air di beberapa area sedikit berbeda. Daerah pedalaman dan pegunungan yang minim kepadatan penduduk serta aktivitas industri cenderung memiliki lingkungan yang lebih sehat dan asri.

Mayoritas kabupaten dan kota berada pada kategori Sedang, seperti Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Lhokseumawe, dengan skor IKLH antara 68 hingga 83. Kondisi ini mengindikasikan bahwa sebagian besar wilayah Aceh memiliki kualitas lingkungan menengah. Faktor pembatas kualitas lingkungan di wilayah ini umumnya terkait dengan kualitas air dan lahan, meskipun kualitas udara relatif baik. Sebagai contoh, Banda Aceh memiliki udara bersih, namun kualitas lahannya yang rendah menurunkan skor IKLH keseluruhan.

Tiga kabupaten tercatat berada pada kategori Buruk, yaitu Aceh Selatan, Aceh Tenggara, dan Pidie Jaya. Di wilayah-wilayah ini, ketidaktersediaan atau rendahnya kualitas air (IKA = 0) menjadi faktor utama penurunan skor IKLH secara signifikan, meskipun komponen lain seperti udara atau lahan mungkin menunjukkan nilai yang lebih tinggi. Hal ini menegaskan krusialnya pengelolaan air bagi kesehatan lingkungan.

Data IKLH 2025 juga memperlihatkan beberapa pola menarik. Daerah pegunungan dan pedalaman umumnya memiliki lingkungan yang lebih baik karena lahan yang terjaga dan udara yang bersih. Sebaliknya, kota-kota besar dan wilayah pesisir yang padat sering kali memiliki kualitas lingkungan menengah, yang disebabkan oleh keterbatasan lahan, tingginya aktivitas manusia, dan pengelolaan air yang belum optimal. Banda Aceh dan Lhokseumawe menjadi contoh nyata dari kondisi ini. Secara umum, faktor paling kritis yang menurunkan IKLH di beberapa kabupaten adalah kualitas air (IKA).

Faktor Penentu dan Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan

Data IKLH 2025 mengidentifikasi Gayo Lues, Aceh Tengah, Simeulue, dan Aceh Barat Daya sebagai kabupaten/kota dengan kualitas lingkungan terbaik. Sementara itu, mayoritas kabupaten dan kota berada pada kategori Sedang dan memerlukan perhatian, khususnya terkait kualitas air dan lahan. Daerah yang membutuhkan intervensi khusus adalah Aceh Selatan, Aceh Tenggara, dan Pidie Jaya.

Untuk meningkatkan kualitas lingkungan Aceh secara menyeluruh, pemerintah disarankan untuk memfokuskan upaya pada pengelolaan air dan lahan, terutama di wilayah dengan kualitas air yang rendah. Bagi daerah yang sudah memiliki kualitas lingkungan baik, pengelolaan berkelanjutan perlu dipertahankan agar udara, lahan, dan lingkungan tetap terjaga.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Aceh 2025 tidak hanya menyajikan angka, tetapi juga berfungsi sebagai peta jalan bagi pemerintah dan masyarakat. Peta ini menunjukkan area-area yang memerlukan intervensi serta wilayah-wilayah di mana keberlanjutan lingkungan telah berjalan baik, menjadi dasar strategi pembangunan berkelanjutan yang seimbang antara manusia dan alam.