Perselisihan hukum antara pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dan musisi Zendhy Kusuma resmi berakhir melalui kesepakatan damai pada 8 Maret 2026. Kedua belah pihak memilih menyelesaikan konflik secara kekeluargaan setelah sempat saling lapor di kepolisian selama beberapa bulan terakhir.

Perdamaian ini berujung pada pencabutan laporan polisi yang sebelumnya diajukan oleh masing-masing pihak. Nabilah O’Brien diketahui mencabut laporannya terkait dugaan pencurian, sementara pihak Zendhy Kusuma juga mencabut laporannya mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Nabilah.

Dampak langsung dari kesepakatan ini adalah gugurnya status tersangka yang sempat disematkan kepada Nabilah O’Brien oleh Bareskrim Polri. Proses hukum yang sebelumnya berjalan di Direktorat Tindak Pidana Siber kini dinyatakan selesai melalui mekanisme keadilan restoratif atau damai.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan keputusan untuk berdamai ini. “Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” kata Trunoyudo.

Selain pencabutan laporan, poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah komitmen untuk menghapus seluruh konten terkait perseteruan di media sosial. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada lagi jejak digital yang dapat memicu kembali konflik di ruang publik atau media massa. Pihak Zendhy Kusuma, yang diwakili tim hukumnya, juga menyatakan hal senada terkait penyelesaian kasus yang sempat viral ini. Mereka sepakat bahwa tidak ada lagi tuntutan materiil maupun immateriil yang akan diajukan oleh kedua belah pihak di masa mendatang.

Latar Belakang Konflik yang Sempat Viral

Insiden ini awalnya bermula pada September 2025 di restoran milik Nabilah yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. Kejadian dipicu oleh ketegangan saat Zendhy dan istrinya berada di restoran tersebut, yang kemudian berujung pada aksi saling rekam dan viralnya video CCTV.

Nabilah sebelumnya mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan keberadaan Zendhy di area dapur restoran Bibi Kelinci tanpa izin resmi. Unggahan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Zendhy Kusuma untuk melaporkan Nabilah atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Sorotan Publik dan Intervensi Legislatif

Kasus ini sempat menjadi sorotan nasional ketika Nabilah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada awal tahun 2026. Banyak pihak yang menilai penetapan tersangka tersebut kontroversial, mengingat Nabilah adalah pihak yang merasa dirugikan dalam insiden resto. Dukungan publik mengalir luas kepada Nabilah di media sosial, bahkan kasus ini sempat dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPR RI.

Tekanan publik dan perhatian dari lembaga legislatif disinyalir turut memengaruhi percepatan proses mediasi antara kedua belah pihak.

Pasca-Perdamaian: Fokus Baru dan Hubungan Membaik

Kini, setelah status hukumnya bersih, Nabilah O’Brien menyatakan kesiapannya untuk kembali mengelola restoran Bibi Kelinci secara maksimal. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dalam menggunakan media sosial dan menyelesaikan konflik pribadi.

Zendhy Kusuma sendiri belum memberikan pernyataan panjang secara mandiri kepada awak media selain konfirmasi mengenai pencabutan laporan polisi tersebut. Melalui kuasa hukumnya, ia hanya menegaskan bahwa hubungan dengan pihak pelapor kini sudah membaik dan kondusif. Interaksi antara keduanya dalam sesi mediasi terakhir terlihat formal namun kooperatif di hadapan penyidik kepolisian yang memfasilitasi pertemuan tersebut. Tidak ada lagi ketegangan yang nampak seperti pada awal mula kasus ini mencuat ke permukaan publik.