Pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, tak kuasa menahan tangis setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 5 Maret 2026. Penetapan status ini muncul usai Nabilah dilaporkan balik oleh pihak Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu, pasangan yang sebelumnya ia laporkan atas dugaan pencurian.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Nabilah O’Brien mengungkapkan rasa pilunya. “Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri,” ujarnya sembari menitikkan air mata, Minggu (08/03/2026).
Nabilah mengaku telah menahan berbagai masalah yang berkecamuk di benaknya selama kurang lebih lima bulan. Ia beralasan, rasa takut membuatnya enggan untuk bersuara.
“Saya diam selama 5 bulan karena saya takut bicara dan bersuara. Hari ini saya memberanikan diri untuk mengungkapkan ini dan mencari keadilan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nabilah O’Brien membeberkan adanya permintaan agar ia mengakui bahwa ucapan dan rekaman CCTV di restorannya hanyalah fitnah. Selain itu, ia juga diminta uang senilai Rp1 miliar dari pihak lawan jika ingin berdamai.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ucapkan dan CCTV saya adalah fitnah. Juga saya diminta Rp1 miliar, saya sudah coba segala upaya untuk membela diri saya. Saya benar-benar takut,” ungkap Nabilah.
Dalam kondisi tertekan, Nabilah lantas memohon perlindungan hukum dari berbagai pihak terkait kasus yang dihadapinya. Ia secara spesifik menyebut Komisi III DPR RI dan Kapolri.
“Bapak, ibu komisi III DPR RI dan bapak kapolri saya mohon perlindungan hukum untuk saya korban pencurian. Saya harap saya dapat melanjutkan hidup saya. Saya yakin keadilan bisa ditegakkan, hanya ini yang bisa saya lakukan. Saya tidak tahu harus berlindung kemana, pak, bu. Terima kasih,” ujar Nabilah O’Brien.
Pemilik restoran yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, itu kemudian menuliskan kronologi yang menimpa dirinya. Ia mempertanyakan keadilan yang ia rasakan.
“Saya takut bersuara karena produk restoran saya diambil tanpa dibayar saya jadi tersangka? Karena saya membela diri saya, usaha saya, karyawan saya dari ancaman, saya jadi tersangka dan dituntut 1 miliar? Kejadian pencurian di restoran saya adalah fakta. Mengapa saya jadi tersangka, pak… bu…? Lalu bagaimana keadilan untuk saya pak bu?” tulis Nabilah.
Nabilah mengungkap, salah satu alasan dirinya ditetapkan sebagai tersangka adalah karena menyebarkan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian di restorannya.
“Saya hanya pemilik usaha kecil yang berjuang melindungi tempat saya dan karyawan saya mencari rezeki dari aksi pencurian, dan kini saya harus menelan pil pahit ditetapkan menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Mengungkap kebenaran demi kepentingan publik, agar masyarakat dan sesama pelaku usaha tidak menjadi korban kejahatan serupa… Namun, fakta jujur dari CCTV justru dianggap tindak pidana dan tuntutan 1 miliar,” pungkasnya.




