Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi atlet panjat tebing yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Ia mendukung penuh langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) untuk mendampingi lima korban melaporkan kasus ini ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Terduga pelaku dalam kasus ini adalah mantan pelatih kepala yang kini telah dipecat secara tidak hormat oleh FPTI. Erick Thohir menekankan bahwa setiap atlet berhak mendapatkan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Pemerintah, lanjut Erick, tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan seksual dalam dunia olahraga. “Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah FPTI untuk mendampingi korban melapor kepada pihak kepolisian. Pelaku, jika terbukti bersalah, harus mendapatkan hukuman maksimal,” ujar Erick Thohir pada Jumat (06/03/2026).
Menurut Menpora, penanganan kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan atlet merupakan prioritas utama dalam pembangunan ekosistem olahraga nasional.
“Tidak ada tempat bagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman untuk berprestasi. Kami mendorong seluruh federasi untuk menciptakan ekosistem yang bebas dari kekerasan,” tambahnya.
Komitmen pemerintah untuk mengawal kasus ini hingga tuntas diharapkan dapat menciptakan lingkungan olahraga yang lebih aman dan mendukung prestasi atlet di masa depan.




