Rafi Ikhsan, putra aktris senior Firdha Razak, menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/3/2026). Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan poliandri yang menyeret nama istrinya, Vina Luciana. Kasus tersebut mencuat setelah Rafi melaporkan adanya dugaan pernikahan siri yang dilakukan Vina dengan pria lain.

Dalam proses pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut, Rafi didampingi oleh kuasa hukumnya, Rangga Ahadi Putra, serta ibundanya, Firdha Razak. Pihak Rafi telah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan kepada penyidik untuk memperkuat laporannya.

Rangga Ahadi Putra, kuasa hukum Rafi, menyatakan bahwa dokumen-dokumen baru tersebut diharapkan dapat mempercepat proses hukum. “Kami sudah menyerahkan dokumen-dokumen baru terkait dugaan tindak pidana pernikahan siri yang dilakukan oleh Vina. Kami yakin perkara ini dapat berlanjut hingga tahap penyidikan atau bahkan penetapan tersangka,” ujar Rangga di Polda Metro Jaya.

Rafi Ikhsan sendiri menegaskan bahwa status pernikahannya dengan Vina Luciana masih sah secara hukum negara. Ia membantah kabar yang menyebut dirinya telah menjatuhkan talak kepada sang istri. “Sampai detik ini saya masih sah sebagai suami Vina Luciana. Hal itu bisa dibuktikan dengan surat dari KUA yang menyatakan pernikahan kami masih sah,” kata Rafi.

Selama pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Rafi Ikhsan menghadapi sekitar 30 pertanyaan. Proses ini menjadi langkah lanjutan dalam upaya Rafi untuk mencari kejelasan hukum atas dugaan poliandri yang melibatkan istrinya.