Dr. Safriady S.Sos, M.I.Kom, seorang pengamat politik dan akademisi yang juga pengajar di Sesko TNI, Kopassus, dan BAIS, mengingatkan pentingnya Provinsi Aceh untuk menyiapkan skenario kepemimpinan alternatif atau “Plan B” dalam sistem politik daerah. Peringatan ini muncul menyusul peran dominan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, dalam menjaga stabilitas politik sejak era perdamaian.

Menurut Safriady, sejarah politik Aceh menunjukkan bahwa figur kepemimpinan sering kali menjadi faktor utama dalam menjaga konsolidasi elite, stabilitas politik, serta arah pembangunan daerah. “Dalam konteks Aceh, Mualem bukan sekadar aktor politik biasa. Ia adalah figur simbolik yang menghubungkan masa konflik dengan era damai setelah penandatanganan MoU Helsinki tahun 2005,” kata Safriady dalam analisisnya yang dikutip pada Kamis (6/3/2026).

Sejak berakhirnya konflik antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Aceh memasuki fase baru. Perjanjian damai membuka jalan bagi integrasi eks kombatan ke dalam sistem politik formal dan memberikan otonomi khusus. Dalam transformasi ini, Mualem muncul sebagai figur paling berpengaruh, dengan latar belakangnya sebagai mantan petinggi GAM yang memberinya legitimasi historis dan basis dukungan politik luas.

Pengaruh Mualem juga diperkuat melalui perannya di Partai Aceh, partai lokal yang selama bertahun-tahun menjadi kekuatan dominan. “Figur kuat seperti Mualem selama ini berfungsi sebagai titik konsolidasi berbagai kepentingan, baik di kalangan elite eks kombatan, politisi lokal, maupun relasi dengan pemerintah pusat,” ujar Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjajaran itu.

Potensi Kerentanan dan Risiko Politik

Namun, Safriady mengingatkan bahwa stabilitas politik yang terlalu bergantung pada satu figur memiliki potensi kerentanan. Dalam kajian politik, situasi ketika seorang pemimpin tidak lagi mampu menjalankan fungsi kepemimpinannya secara efektif, misalnya karena faktor kesehatan, sering memunculkan dinamika baru dalam struktur kekuasaan.

Tanpa mekanisme transisi yang jelas, kondisi tersebut dapat memicu ketidakpastian politik. Di Aceh, risiko itu bisa muncul dalam bentuk fragmentasi elite politik atau meningkatnya kompetisi internal di partai lokal. “Kepemimpinan Mualem selama ini menjadi faktor pemersatu di antara berbagai kelompok elite yang memiliki latar belakang perjuangan yang sama tetapi kepentingan politik yang berbeda,” jelasnya.

Jika figur pemersatu itu tidak lagi aktif, rivalitas internal berpotensi meningkat, termasuk di dalam struktur partai politik lokal yang selama ini bertumpu pada legitimasi historis eks kombatan. Selain itu, gangguan pada kepemimpinan juga dapat memengaruhi kesinambungan arah kebijakan daerah, mulai dari pengelolaan dana otonomi khusus hingga hubungan politik dengan pemerintah pusat.

Tiga Langkah Strategis untuk Stabilitas Jangka Panjang

Oleh karena itu, Safriady menilai penting bagi Aceh untuk menyiapkan skenario Plan B dalam tata kelola pemerintahan. Langkah ini, menurutnya, bukan bentuk ketidakpercayaan, melainkan bagian dari manajemen risiko politik dalam sistem pemerintahan modern. Ia menyebut setidaknya ada tiga langkah strategis yang dapat dilakukan:

  1. Memperkuat mekanisme kelembagaan pemerintahan agar stabilitas politik tidak bergantung pada satu figur semata. Penguatan peran pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), serta birokrasi profesional dinilai penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
  2. Menyiapkan kader kepemimpinan alternatif melalui proses regenerasi politik yang sehat. “Aceh membutuhkan generasi pemimpin yang memiliki kapasitas manajerial, memahami dinamika politik lokal, serta memiliki komitmen untuk menjaga warisan perdamaian,” kata Safriady.
  3. Menjaga konsolidasi perdamaian sebagai agenda bersama seluruh elite politik. Perdamaian Aceh merupakan fondasi utama stabilitas politik daerah sehingga dinamika suksesi kepemimpinan tidak boleh mengganggu komitmen terhadap perdamaian dan pembangunan.

Safriady menambahkan bahwa dalam banyak wilayah pascakonflik, pergantian kepemimpinan sering menjadi ujian bagi kematangan sistem politik. Namun, jika dikelola dengan baik, situasi tersebut justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat institusi demokrasi lokal. “Stabilitas Aceh ke depan harus bertumpu pada aturan, lembaga, dan konsensus politik bersama, bukan semata pada kekuatan figur,” ujarnya.

Transisi kepemimpinan yang tertata juga dapat membuka ruang bagi munculnya generasi pemimpin baru yang mampu membawa Aceh menghadapi berbagai tantangan masa depan, mulai dari pembangunan ekonomi hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Safriady menegaskan, Aceh telah melalui perjalanan panjang dari konflik menuju perdamaian, dan figur seperti Mualem memiliki kontribusi besar dalam menjaga stabilitas politik. Namun, keberlanjutan sistem pemerintahan harus tetap bertumpu pada kekuatan institusi, bukan hanya pada satu tokoh.

“Dengan memperkuat institusi politik, menyiapkan regenerasi kepemimpinan, serta menjaga konsensus perdamaian, Aceh dapat memastikan stabilitas politik tetap terjaga apa pun dinamika yang terjadi pada tingkat kepemimpinan,” pungkas Safriady.