Zakat fitrah merupakan ibadah wajib yang ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ibadah ini memiliki makna penting sebagai bentuk penyucian diri dan penyempurna ibadah puasa di bulan Ramadan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Setiap jiwa diwajibkan membayar sebesar Rp50.000, yang nilainya setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Bagi seorang Muslim yang akan menunaikan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, berikut adalah bacaan niat yang diucapkan:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri karena Allah Ta’ala.”
Setelah membaca niat ini, seorang Muslim dinyatakan telah menunaikan kewajibannya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Niat ini menunjukkan kesadaran bahwa zakat fitrah adalah ibadah yang bertujuan untuk menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah Ramadan.
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Seorang suami memiliki tanggung jawab untuk menunaikan zakat fitrah bagi istrinya. Berikut adalah niat yang dibaca:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya karena Allah Ta’ala.”
Dengan membaca niat ini, seorang suami telah menjalankan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga. Hal ini juga menunjukkan kepedulian dan kasih sayang kepada keluarga dalam menjalankan perintah Allah SWT.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak
Orang tua juga berkewajiban menunaikan zakat fitrah untuk anak-anaknya. Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah untuk anak laki-laki:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an waladii (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.
Sementara itu, berikut adalah bacaan niat zakat fitrah untuk anak perempuan:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an bintii (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.
Setelah membaca niat ini, orang tua telah membantu anak-anaknya menjalankan kewajiban zakat fitrah, sehingga mereka juga mendapatkan keberkahan dari ibadah tersebut.




