Sebanyak 17.094 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) di Kota Cirebon dinonaktifkan pada Februari 2026. Penonaktifan ini merupakan dampak dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Secara keseluruhan, Kota Cirebon terdampak penonaktifan terhadap 28.468 peserta JKN dari segmen PBI-APBN. Angka 17.094 peserta yang dinonaktifkan pada bulan ini menjadi bagian dari total tersebut.

Dinas Kesehatan Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Siti Maria Listiawaty, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Koordinasi ini bertujuan untuk mereaktivasi sekitar 14.000 peserta yang telah diusulkan kembali.

Siti Maria Listiawaty juga menegaskan kepada masyarakat Kota Cirebon agar tidak perlu panik. Ia memastikan bahwa pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas, akan tetap berjalan secara maksimal.