CIREBON – Sejumlah pedagang di Festival Ramadan 1447 Hijriah yang berlangsung di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, menyuarakan keluhan terkait lapak dagangan mereka yang dialihfungsikan menjadi area parkir. Menanggapi permasalahan ini, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Festival Ramadan yang telah berjalan selama sepekan ini menarik antusiasme tinggi dari masyarakat yang berburu takjil. Namun, di balik keramaian tersebut, beberapa pedagang menemukan lapak yang seharusnya mereka gunakan untuk berjualan justru ditempati oleh kendaraan parkir.
Penetapan lokasi bagi para pedagang sebelumnya telah dilakukan melalui sistem undian, sebuah mekanisme yang diterapkan untuk menjaga objektivitas. Meski demikian, ditemukan fakta bahwa masih ada pedagang yang berjualan tidak sesuai dengan nomor undian yang telah ditetapkan.
DKUKMPP Akan Evaluasi dan Imbau Ketertiban
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi secara serius permasalahan ini. Menurut Iing, penggunaan lapak sebagai tempat parkir kemungkinan besar disebabkan oleh masih banyaknya pedagang yang belum mulai berjualan, sehingga area kosong tersebut disalahartikan sebagai lahan yang tidak terpakai.
Meskipun demikian, Iing menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada juru parkir yang memanfaatkan area tersebut. Ia justru mengimbau seluruh elemen masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung, untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan selama Festival Ramadan 1447 H berlangsung.



