Musisi Virgoun telah resmi mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi pesinetron Lindi Fitriyana. Prosesi sakral tersebut berlangsung khidmat pada Kamis, 26 Februari 2026, di Episode Hotel, Gading Serpong, Tangerang.

Pemilihan tanggal 26 Februari ini ternyata bukan tanpa alasan, meski jatuh di tengah bulan suci Ramadan. Pihak keluarga mengungkapkan bahwa pasangan ini sengaja mengejar momen yang mereka sebut sebagai “tanggal cantik.”

Filosofi Angka Keberuntungan dan Mahar Bermakna

Febby Carol, kakak kandung Virgoun, menjelaskan bahwa tanggal tersebut dipilih berdasarkan perhitungan khusus yang diyakini membawa keberuntungan besar. Dalam kepercayaan Tionghoa, angka 26 memiliki filosofi tersendiri.

“Kalau itungan Chinese kan 2-6=8, 8-8 itu hoki. Jadi memang sengaja cari tanggal, bulan di 26 Februari sengaja,” ungkap Febby saat ditemui di kawasan Tendean, Jumat (27/2/2026). Ia menambahkan, angka delapan melambangkan keberuntungan yang tidak terputus, harapan bagi Virgoun dan Lindi untuk membangun rumah tangga yang harmonis.

Dalam pernikahan tersebut, Virgoun memberikan maskawin berupa perhiasan emas seberat 4,9 gram. Tak hanya itu, mantan suami Inara Rusli ini juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp26.023.326 sebagai mahar yang sarat makna.

Febby membenarkan bahwa nominal uang tersebut memang sengaja disesuaikan dengan waktu pernikahan mereka. “Maharnya 26 juta sekian-sekian, sama dengan tanggal dan bulan,” terang Febby.

Mengenai keputusan menikah di bulan puasa, Febby menuturkan bahwa perayaan makan-makan tetap dapat dilakukan saat waktu berbuka tiba. Hal ini dinilai tidak mengurangi esensi kebahagiaan bagi pasangan maupun tamu undangan yang sedang menjalankan ibadah.

Febby Carol pun menyampaikan harapannya agar ikatan pernikahan sang adik dengan Lindi kali ini menjadi pelabuhan terakhir. Ia mendoakan agar keduanya bisa saling menjaga setelah sama-sama memiliki pengalaman pahit di masa lalu.

Sebelumnya, rincian maskawin dan kelengkapan berkas administratif pernikahan keduanya telah diverifikasi secara resmi oleh Kepala KUA Kelapa Dua, H. Dani Nur Ali, dan dinyatakan sah sesuai prosedur yang berlaku.