Unggahan Mirwan Lanteng Siratena di media sosial memicu perdebatan publik mengenai independensi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo terhadap Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang mengelola Makanan Bergizi (MBG). Mirwan secara terbuka menantang anggota dewan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG tersebut.

Dalam unggahan di grup Facebook “NGOPI (Ngobrol Politik) Palopo”, Mirwan menyoroti langkah DPRD yang sebelumnya telah melakukan sidak ke pasar dan SPBU. Ia kemudian mempertanyakan kesiapan wakil rakyat untuk melakukan hal serupa terhadap SPPG pengelola MBG. “Tabe’ Bapak, Ibu Angg. DPRD Yth. Sudahmiki sidak pasar, SPBU, beranikikah sidak SPPG pengelola MBG,” tulis Mirwan, menantang.

Tantangan tersebut segera menuai beragam respons dari warganet. Salah satu komentar anonim secara spesifik menyinggung dugaan adanya konflik kepentingan di kalangan anggota dewan. “Bagaimana caranya mau dia sidak kalau sebagian anggota DPRD punya dapur MBG juga,” bunyi komentar tersebut, yang kemudian memicu diskusi lebih lanjut di kolom komentar.

Hingga berita ini diturunkan pada Rabu, 25 Februari 2026, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DPRD Kota Palopo terkait tudingan yang beredar luas di media sosial. Isu ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi dan independensi pengawasan terhadap program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.