Sidang perceraian penyanyi Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, kembali ditunda di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Selasa, 24 Februari 2026. Penundaan ini terjadi lantaran kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat, kompak tidak hadir dalam agenda persidangan.
Dalam pantauan di lokasi, hanya tim kuasa hukum Boiyen yang terlihat memenuhi panggilan persidangan. Anselmus Mallofiks, selaku kuasa hukum Boiyen, membenarkan ketidakhadiran kliennya dan Rully Anggi Akbar.
“Pada hari ini, sidang panggilan tergugat dan penggugat tidak hadir,” ujar Anselmus saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (24/2).
Anselmus menjelaskan, ketidakhadiran Rully sebagai pihak tergugat kembali terjadi pada agenda sidang kali ini. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci alasan di balik absennya Boiyen dari persidangan.
“Kalau terkait dengan Mbak Boiyen saya nggak bisa lebih lanjut ya. Ya, sudah itu saja,” ucapnya singkat.
Ia menegaskan, kliennya memilih untuk tidak membuka secara detail proses perceraian yang tengah bergulir. Anselmus menyebut terdapat ranah privasi yang tidak bisa dipublikasikan dan harus dihormati.
“Karena memang ada ranah-ranah privasi yang tidak bisa kami ungkapkan secara umum dan kita harus menghormati proses hukum ini. Kita lihat saja nanti proses hukum yang sedang berjalan seperti apa,” tegasnya.
Anselmus juga enggan membeberkan kondisi fisik maupun mental Boiyen di tengah proses perceraian ini. Ia hanya meminta doa dari masyarakat agar kliennya diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menghadapi persoalan rumah tangga.
“Kalau untuk terkait Mbak Boiyen ya kita mohon doanya saja. Semoga Mbak Boiyen bisa sehat selalu,” pungkasnya.
Latar Belakang Pernikahan Singkat
Kabar keretakan rumah tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar memang mengejutkan publik. Pasangan ini baru saja melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025.
Belum genap tiga bulan membina rumah tangga, Boiyen secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Rully pada 20 Januari 2026.
Sidang selanjutnya dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat, dengan harapan kedua pihak dapat hadir untuk melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan. Hingga kini, publik masih menanti perkembangan terbaru dari kasus perceraian yang menyita perhatian tersebut.




