Lisnawati, ibu kandung Nizam Syafei, melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa putranya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat pada Senin (23/2/2026). Laporan ini menyusul kematian tragis bocah 12 tahun asal Sukabumi tersebut, yang diduga kuat akibat perbuatan ibu tirinya, TR.

Nizam Syafei dilaporkan meninggal dunia setelah dipaksa meminum air panas oleh TR. Peristiwa memilukan ini menyisakan duka mendalam bagi Lisnawati, yang selama bertahun-tahun mengaku dipisahkan dari sang putra oleh mantan suaminya, Anwar Satibi, ayah kandung Nizam.

Lisnawati bahkan menyebut Anwar Satibi diduga memberi tahu Nizam bahwa ibu kandungnya telah meninggal dunia. “Enggak boleh ketemu sama anak, terakhir ketemu waktu umur 7 tahun. Karena disangka saya sudah meninggal kata ayahnya,” tutur Lisnawati dengan nada lirih.

Perjuangan Hak Asuh dan Status Pernikahan Siri

Didampingi pengacara Krisna Murti, Lisnawati kini berjuang mencari keadilan untuk putranya. Krisna Murti menegaskan bahwa kasus ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat menyedihkan dan menyoroti status pernikahan siri antara Lisnawati dengan ayah Nizam.

“Dan kenapa selama 4 tahun enggak pernah ketemu Nizam? Tidak diperbolehkan ketemu Nizam. Jadi ketika ketemu Nizam, dia sudah meninggal dunia,” ujar Krisna Murti. Ia menambahkan, “Dan perlu kita garis bawahi di sini, bahwa perkawinan Ibu Lisnawati dengan bapaknya Nizam itu perkawinan siri. Artinya keperdataan melekat kepada ibunya, bahkan akta kelahirannya pun juga atas nama ibunya daripada Nizam.”

Harapan Keadilan untuk Nizam

Selama empat tahun terakhir, upaya Lisnawati untuk bertemu Nizam selalu menemui jalan buntu. Bahkan, permintaan terakhir Nizam untuk tinggal bersama neneknya disebut sempat dicegah oleh ayahnya. Lisnawati mengaku hanya menerima kabar bahwa anaknya sakit, sebelum akhirnya mendapat berita duka.

Jarak antara Cianjur dan Sukabumi membuatnya tak sempat melihat kondisi Nizam saat dirawat di rumah sakit. Kini, Lisnawati berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Ia menginginkan kematian putranya tidak berlalu begitu saja, serta semua pihak yang terlibat dalam penderitaan Nizam mendapat hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.