Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara milik Perumahan Bumi Asri Dawuan, Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi sorotan publik pada Senin, 23 Februari 2026. Kondisi sampah yang meluber hingga ke badan jalan ini mengganggu akses pengguna jalan dan menimbulkan ketidaknyamanan.

Lokasi TPS yang berjarak sekitar 50 meter dari TPS milik Desa Dawuan ini kini dipenuhi sampah yang menyebar hingga ke aspal Jalan Desa Dawuan menuju Gunung Jati. Akibatnya, akses jalan menyempit dan mengganggu kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan.

Penyebab dan Dampak Penumpukan Sampah

Rohiman, petugas kebersihan Perumahan Bumi Asri Dawuan, mengungkapkan bahwa kondisi ini dipicu oleh perilaku sebagian warga yang membuang sampah sembarangan. “Banyak pengendara yang langsung melempar sampah tanpa turun dan memasukannya ke dalam bak TPS,” ujar Rohiman, yang telah 14 tahun mengabdi sebagai petugas kebersihan.

Ia menjelaskan, TPS Bumi Asri Dawuan dikhususkan untuk warga perumahan tersebut, sementara di sebelahnya terdapat TPS milik desa. Meskipun berbeda kepemilikan, kedua TPS tersebut sama-sama mengalami penumpukan sampah yang signifikan.

Rohiman menambahkan, situasi melubernya sampah seperti ini tidak terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. “Jumlah penduduk yang terus bertambah dan minimnya kesadaran membuat TPS cepat penuh dan meluber,” katanya.

Frekuensi Pengangkutan dan Wacana Pemindahan

Saat ini, pengangkutan sampah dari TPS Bumi Asri Dawuan hanya dilakukan satu minggu sekali. Frekuensi ini dinilai tidak sebanding dengan volume sampah yang terus masuk, terutama mengingat sebelumnya pengangkutan dapat dilakukan lebih cepat.

Wacana pemindahan TPS ke lokasi yang lebih jauh dari pemukiman warga disebut sudah pernah dibahas. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai realisasi rencana tersebut.