Video yang dijuluki “Teh Pucuk 17 Menit KKN Lombok” tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial sejak potongan rekamannya beredar luas. Konten tersebut memicu rasa penasaran warganet, namun di tengah pencarian, informasi hoaks mengenai penangkapan pembuat video juga turut menyebar.
Asal Mula Viral dan Narasi “Teh Pucuk”
Kisah viral ini bermula dari beredarnya potongan video singkat yang menampilkan percakapan antara seorang pria dan wanita di dalam sebuah kamar. Kehadiran botol minuman kemasan dalam rekaman tersebut kemudian membuat warganet menjuluki video ini sebagai “Teh Pucuk 17 Menit”.
Seiring waktu, narasi di balik video ini berkembang, mengaitkan pemeran wanita dengan mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lombok. Hal ini semakin meningkatkan intensitas pencarian dan menjadikan topik tersebut panas di dunia maya, menyebar di TikTok, Facebook, Telegram, hingga X.
Hoaks Penangkapan Pelaku Beredar Luas
Belakangan, beredar pula video lain yang diklaim sebagai momen penangkapan pembuat video “Teh Pucuk KKN Lombok”. Tidak hanya itu, narasi yang menyertainya juga menyebutkan bahwa polisi turut menciduk perempuan yang diduga terlibat dalam pembuatan video tersebut.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, video penangkapan yang beredar ternyata hanya menggunakan potongan rekaman yang sama. Narasi yang disebarkan berbeda-beda, meskipun sumber videonya identik. Beberapa akun bahkan memberi judul yang bervariasi, mulai dari kaitan dengan video botol minuman tertentu hingga kasus viral lainnya.
Belum Ada Konfirmasi Resmi dari Pihak Berwenang
Hingga Senin, 23 Februari 2026, belum ada bukti resmi yang menyatakan bahwa pembuat video “Teh Pucuk 17 Menit KKN Lombok” benar-benar telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Informasi yang beredar di media sosial masih perlu diverifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Warganet diimbau untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi dan tidak langsung mempercayai kabar yang belum jelas sumbernya. Langkah ini penting untuk meminimalkan penyebaran berita hoaks yang dapat merugikan.




