Fenomena saling serang antar media, baik melalui portal berita daring maupun media sosial, kian marak terjadi. Kondisi ini memicu keprihatinan di kalangan praktisi pers, yang menilai praktik tersebut berpotensi merusak etika jurnalistik dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi media.

Dalam sebuah diskusi yang melibatkan pengelola media, sejumlah jurnalis menyoroti kecenderungan sebagian media yang menyerang media lain ketika muncul pemberitaan yang menyangkut kepentingan tokoh, pejabat, atau institusi tertentu.

Zoelis, seorang praktisi media yang mengikuti diskusi tersebut, mengungkapkan bahwa konflik narasi seringkali muncul setelah sebuah media mempublikasikan laporan kritis. Pihak yang merasa dirugikan kerap menggelar konferensi pers dan memanfaatkan media lain untuk membantah pemberitaan tersebut.

“Kadang yang diserang bukan narasumber atau substansi beritanya, tetapi medianya. Akhirnya terjadi perang narasi antar media,” kata Zoelis.

Menurutnya, dalam praktik jurnalistik yang sehat, setiap pemberitaan seharusnya berbasis pada sumber yang jelas serta memberikan ruang bagi pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi. Ia juga menegaskan bahwa tulisan berbentuk opini yang menyerang pihak lain tanpa dasar fakta dan konfirmasi tidak dapat dikategorikan sebagai karya jurnalistik.

“Kalau itu opini, tanggung jawabnya pada penulis. Bahkan bisa berpotensi pidana jika mengandung fitnah,” ujar Zoelis.

Sejumlah praktisi media daerah juga menilai fenomena ini tidak lepas dari semakin mudahnya seseorang mendirikan portal media daring. Tanpa standar redaksi yang kuat, proses verifikasi sering kali terabaikan sehingga berita yang terbit tidak akurat. Selain itu, faktor ekonomi juga disebut memicu konflik antar wartawan. Persaingan untuk mendapatkan pemasukan dari aktivitas liputan di lapangan kerap membuat hubungan antar media menjadi tidak harmonis.

Seorang praktisi media lain bahkan mengaku pernah menjadi korban pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi. Perusahaannya diberitakan secara negatif oleh sebuah media dengan menggunakan narasumber anonim tanpa diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan.

“Kami tidak pernah dimintai konfirmasi. Narasumbernya anonim, dan berita itu langsung dimuat. Akhirnya kami harus memberikan bantahan melalui media kami sendiri,” tuturnya.

Pemimpin Redaksi IniBanyumas, Aris Munandar, menyoroti derasnya arus informasi di era digital yang menuntut insan pers dan masyarakat untuk lebih berhati-hati. Menurut Aris, kecepatan penyebaran informasi kerap mengabaikan proses verifikasi, padahal prinsip cek dan ricek adalah fondasi utama jurnalistik.