Kategori: Gosip

21 Februari 2026
OJK menjatuhkan denda Rp5,35 miliar kepada influencer pasar modal Belvin Tannadi karena terbukti melakukan manipulasi saham yang merugikan investor dan menciptakan harga tidak wajar.

OJK menjatuhkan denda Rp5,35 miliar kepada influencer pasar modal Belvin Tannadi karena terbukti melakukan manipulasi saham yang merugikan investor dan menciptakan harga tidak wajar.
