Kategori: Berita

3 bulan yang lalu
Perjanjian Dagang Resiprokal RI-AS pada 19 Februari 2026 menimbulkan pertanyaan tentang kedaulatan ekonomi Indonesia. Klausul mineral, BUMN, dan negara ketiga disorot.

Perjanjian Dagang Resiprokal RI-AS pada 19 Februari 2026 menimbulkan pertanyaan tentang kedaulatan ekonomi Indonesia. Klausul mineral, BUMN, dan negara ketiga disorot.
