Kategori: Berita

6 Maret 2026
Pemerintah melarang anak di bawah 16 tahun akses medsos dan platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini untuk melindungi anak dari ancaman siber dan adiksi digital.

Pemerintah melarang anak di bawah 16 tahun akses medsos dan platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini untuk melindungi anak dari ancaman siber dan adiksi digital.
