Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI kembali menggelar santunan dan buka puasa bersama anak yatim piatu. Kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 2026, bertempat di Aula Masjid Baiturahman, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Ketua KWP, Ariawan, menjelaskan bahwa agenda sosial ini merupakan kegiatan tahunan yang telah menjadi jembatan bagi KWP untuk melakukan aksi sosial nyata. “Kegiatan KWP berbagi ini sudah keempat kalinya kita laksanakan. Tentu, aksi sosial ini menjadi wadah bagi KWP untuk berbagi kebahagian kepada sesama, khususnya anak-anak yatim piati yang membutuhkan uluran tangan kita,” ujar Ariawan di sela-sela acara.
Ariawan berharap kegiatan ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat luas dan dapat terus dilaksanakan di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa peran wartawan tidak hanya terbatas pada penyajian informasi yang akurat dan benar, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat baik bagi masyarakat. “Intinya kita ingin wartawan memberikan dampak yang positif untuk masyarakat. Wartawan harus hadir memberikan hal-hal baik terutama untuk anak yatim piatu,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ariawan turut menyampaikan apresiasi kepada Anggota Komisi VI Fraksi Demokrat DPR RI, Herman Khaeron, yang telah terlibat dalam kegiatan bertema ‘Mencari Keberkahan di Bulan Ramadan dengan Saling Berbagi’ tersebut. “Saya mewakil teman-teman KWP mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Herman Khaeron yang sudah bersedia terlibat dalam kegiatan ini,” kata Ariawan.
Sementara itu, Herman Khaeron menekankan pentingnya kepedulian sosial terhadap anak yatim sebagai wujud tanggung jawab moral dan konstitusional negara. Ia menyampaikan apresiasi atas konsistensi KWP dalam menggelar kegiatan sosial setiap tahun. “Selagi kita masih bisa berbagi, selagi kita masih bisa memberi, jangan pernah berhenti peduli. Di balik kebahagiaan kita, ada yang harus kita perhatikan dan kita bantu,” kata Herman Khaeron.
Herman Khaeron lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam perspektif Islam, anak yatim memiliki kedudukan istimewa yang harus dijaga dan diperhatikan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kepedulian terhadap fakir miskin dan anak terlantar bukan hanya kewajiban moral keagamaan, melainkan juga mandat konstitusi. Mengutip amanat Undang-Undang Dasar 1945, Herman Khaeron menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, sehingga negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberlangsungan hidup dan kesejahteraan mereka.
“Dalam dua perspektif itu, agama dan konstitusi, kegiatan santunan ini menjadi wujud kebersamaan dan kepedulian kita semua,” pungkas Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.




