Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan nama artis dan pengusaha memasuki babak baru. Laporan yang diajukan oleh istri sah Insanul, , ke , kini telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Perkembangan ini menandakan adanya bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana yang menjerat keduanya.

Proses Hukum Berlanjut

Polda Metro Jaya secara resmi meningkatkan status laporan Wardatina Mawa dari penyelidikan ke penyidikan pada 10 Februari 2026. Dengan naiknya status ini, Inara Rusli dan Insanul Fahmi selangkah lebih dekat ke persidangan. Wardatina Mawa sendiri menegaskan bahwa keputusannya untuk melaporkan bukan dilandasi amarah atau dendam, melainkan sebagai upaya memperjuangkan haknya sebagai istri yang sah.

“Ketika saya memutuskan untuk melapor, itu bukan karena amarah, bukan karena dendam. Itu adalah keputusan seorang istri yang ingin mengambil haknya secara sah dan bermartabat,” ujar Wardatina Mawa, seperti dikutip dari detikcom. Ia menambahkan, “Saya percaya bahwa hukum hadir untuk melindungi, bukan untuk menyakiti.”

Bukti dan Harapan

Wardatina Mawa telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk akta nikah, fotokopi Kartu Keluarga, serta flashdisk berisi rekaman video CCTV yang diduga memperlihatkan hubungan intim antara suaminya dan Inara Rusli. Ia juga menyertakan bukti percakapan digital dan surat pernyataan resmi dari KUA Medan. Wardatina berharap proses hukum berjalan lancar dan adil, serta mencari keadilan sesuai aturan yang berlaku.

Meskipun kasus ini terus bergulir, Wardatina Mawa mengungkapkan kekecewaannya karena belum menerima permintaan maaf dari Inara Rusli. “Sampai sekarang, tidak ada permintaan maaf yang keluar dari mulutnya, mulut saudara IR,” kata Wardatina. Ia berharap ada pengakuan tulus atas kesalahan yang terjadi, yang diyakininya akan membawa kelegaan baginya sebagai pihak yang terluka.

Tanggapan Pihak Inara Rusli

Menanggapi perkembangan kasus ini, kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, menyatakan siap membela kliennya. Ia menyindir Wardatina Mawa, menganggap namanya baru dikenal publik karena keterlibatannya dalam kasus ini. “Klien saya seolah diinjak-injak, saya jadi kesal gitu lho. Kalau nggak ada Insanul, kemudian tidak ada Inara Rusli, kau bukan siapa-siapa,” ujar Lechumanan.

Meskipun demikian, Lechumanan juga berharap momentum bulan Ramadan 2026 dapat membuka pintu perdamaian. Namun, ia menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum jika kesepakatan damai tidak tercapai. “Saya sejengkal pun tidak akan mundur. Saya akan bela Inara sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

Sementara itu, Inara Rusli sendiri melalui unggahan di Instagram Story pribadinya pada Rabu (18/2/2026) menyinggung soal upaya meminta maaf secara langsung. Ia mengaku sudah mencoba menghubungi beberapa pihak untuk menengahi permasalahan dengan Wardatina Mawa, namun belum berhasil bertemu.

Konteks Kasus

Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan seorang figur publik berinisial IR (diduga Inara Rusli) atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan pada 22 November 2025. Laporan tersebut didasari atas kecurigaan yang muncul sejak Agustus 2024, ketika Wardatina menemukan bukti dugaan perselingkuhan tersebut. Kasus ini sempat memicu perhatian publik, terutama mengingat latar belakang Inara Rusli yang merupakan mantan istri dari musisi Virgoun.