JAKARTA – Polemik yang melibatkan tampaknya belum menemukan titik terang. Terbaru, Inara Rusli menyampaikan permintaan maaf kepada melalui video dan unggahan di media sosialnya pada awal bulan Ramadhan 2026. Permintaan maaf ini diduga terkait dengan kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara dan suami Wardatina, . Dalam pernyataannya, Inara mengakui adanya kekhilafan dan telah menjalani proses introspeksi yang tidak singkat. Ia menegaskan bahwa klarifikasi dan permintaan maaf tersebut bukan untuk membela diri, melainkan bentuk tanggung jawab moral atas dampak yang ditimbulkan. Inara menyadari bahwa ketidaktahuan dan ketidaksengajaan pun dapat melukai orang lain. Ia juga berkomitmen untuk memperbaiki diri dan melangkah lebih hati-hati ke depan.

Tanggapan Dingin Wardatina Mawa

Menanggapi permintaan maaf Inara Rusli, Wardatina Mawa memberikan respons yang cenderung dingin. Ia mengaku tidak mengetahui adanya permintaan maaf tersebut karena Inara tidak pernah menyampaikannya secara langsung. “Saya tidak tahu ya kalau terkait video itu, sama sekali saya tidak menerima permintaan (maaf), karena dia kan enggak ada ya meminta maaf langsung kepada saya. Jadi saya tidak tahu,” ujar Mawa, seperti dikutip dari berbagai sumber. Meskipun demikian, Mawa tidak menutup pintu maaf, terutama di bulan Ramadhan. Namun, ia menekankan bahwa memaafkan tidak semudah membalikkan telapak tangan karena luka yang dialaminya belum sepenuhnya sembuh. “Mungkin di bulan puasa ini, namanya juga kita harus saling memaafkan ya. Tapi balik lagi, tergantung dianya seperti apa. Saya berusaha memaafkan, tapi sangat sulit untuk melupakan peristiwa dan kejadian yang sudah mereka lakukan,” ungkap Mawa dengan tegas.

Perkembangan Kasus Hukum dan Hak Asuh Anak

Di tengah isu permintaan maaf, berbagai proses hukum yang melibatkan Inara Rusli terus bergulir. Laporan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV di rumah Inara yang berujung pada penyebaran informasi ke Wardatina Mawa, kini telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri. Pihak Inara Rusli juga telah melaporkan kasus pencemaran nama baik yang juga telah naik sidik. Sementara itu, kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli juga telah memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Di sisi lain, konflik perebutan antara Inara Rusli dan mantan suaminya, Virgoun, juga terus berlanjut. Pada akhir Januari 2026, Inara melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) karena menuding Virgoun mengambil paksa ketiga anak mereka tanpa izin. Keputusan pengadilan sebelumnya telah menetapkan hak asuh anak jatuh kepada Inara Rusli. Namun, Virgoun berupaya memperjuangkan kembali hak asuh tersebut. Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Komnas PA dilaporkan telah membuahkan hasil awal yang positif, dengan kedua belah pihak sepakat untuk mendahulukan kepentingan anak. Pertemuan lanjutan dijadwalkan untuk menyusun kesepakatan tertulis mengenai hak asuh dan pengasuhan anak.