Selebgram Inara Rusli menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di tengah proses hukum yang menjeratnya terkait kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan. Melalui unggahan di Instagram Story pada Jumat (20/2/2026), Inara mengungkapkan keinginannya untuk belajar dari masa lalu dan menjalani kehidupan dengan hati yang lebih tenang. “Ada saatnya hati perlu berhenti sejenak, bukan untuk mengulang masa lalu tapi untuk mengakui bahwa kita sedang belajar,” tulisnya.
Permohonan Maaf untuk Anak dan Pihak Tersakiti
Permintaan maaf Inara tidak hanya ditujukan kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti, tetapi juga secara khusus kepada ketiga anaknya. “Teruntuk anak-anak mami, maafin mami yang belum sempurna ya nak. Mami hanya manusia biasa yang kadang lalai, kadang lelah. Dan belum selalu tahu cara mencintai dengan tepat yang semua itu terjadi bukan karena kurangnya cinta mami ke kalian, tapi karena keterbatasan mami nak,” ungkap Inara.
Lebih lanjut, Inara juga meminta maaf kepada siapa pun yang pernah tersakiti olehnya. Ia menegaskan bahwa permintaan maaf ini merupakan langkah untuk mengampuni diri sendiri dan berdamai dengan keadaan. “Teruntuk hati-hati yang pernah tersakiti, maafkan. Maaf ini bukan hanya sekadar ingin dimaafkan, tapi juga langkah untuk mengampuni diriku sendiri, agar aku bisa berdamai, belajar dari kesalahan dan melangkah lebih ringan,” jelasnya. Inara berharap dapat menyambut bulan suci Ramadan dengan hati yang lebih lapang dan menjadikannya sebagai momen perbaikan diri.
Proses Hukum Kasus Perzinaan
Kasus yang melibatkan Inara Rusli ini bermula dari laporan Wardatina Mawa, istri sah dari Insanul Fahmi, pria yang diduga menjalin hubungan dengan Inara. Laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Menanggapi perkembangan kasus, tim kuasa hukum Insanul Fahmi menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Pihak Insanul Fahmi juga mendesak agar bukti rekaman CCTV yang diajukan pelapor diuji secara mendalam di laboratorium forensik untuk memastikan keaslian dan kekuatannya sebagai alat bukti.
Sebelumnya, Inara Rusli juga sempat melaporkan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV di rumahnya ke Bareskrim Polri. Pihak Inara mengklarifikasi bahwa durasi rekaman CCTV yang menjadi barang bukti tersebut bukan dua jam, melainkan dua menit, dan diambil oleh orang terdekat Inara dengan cara menerobos sistem.
Upaya Damai dan Sikap Pihak Terkait
Meskipun proses hukum masih berjalan, Inara Rusli menyatakan keinginannya untuk menempuh jalan damai dan bertemu langsung dengan Wardatina Mawa untuk menyampaikan permohonan maaf secara pribadi. Namun, hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Sementara itu, Wardatina Mawa dikabarkan menolak upaya restorative justice dan mantap untuk menceraikan Insanul Fahmi. Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik seiring berjalannya proses hukum di Polda Metro Jaya.



