Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan penutupan sementara layanan administrasi di seluruh kantor imigrasi mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Kebijakan ini berlaku selama masa libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 H/2026 M.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa layanan akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026. Ia mengimbau masyarakat untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum masa libur panjang tersebut.
Imbauan Penyelesaian Dokumen
Yuldi Yusman menekankan pentingnya langkah proaktif ini untuk menghindari penumpukan pemohon setelah Lebaran serta meminimalkan risiko administratif.
“Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Kami menyarankan masyarakat dan WNA untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti lebaran,” ujar Yuldi, seperti dilansir ANTARA pada Jumat, 13 Maret 2026.
Layanan di Gerbang Internasional Tetap Beroperasi
Meskipun layanan administrasi di kantor imigrasi ditutup sementara, Yuldi memastikan fungsi pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap berjalan normal. Area kedatangan dan keberangkatan di bandara serta pelabuhan internasional akan beroperasi 24 jam. Layanan Visa on Arrival juga tetap tersedia bagi wisatawan asing.
Solusi untuk Keperluan Mendesak
Bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak, Ditjen Imigrasi menyediakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi di seluruh kantor imigrasi. Selain itu, pemohon yang paspornya telah selesai diproses diimbau untuk segera mengambil dokumen tersebut paling lambat 17 Maret 2026.
Sementara itu, pemohon yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah Lebaran, dapat melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor. Untuk kondisi darurat, seperti kebutuhan pembuatan paspor untuk pengobatan medis di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk memperoleh layanan.
“Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta media sosial imigrasi agar tetap mendapatkan informasi terkini selama masa libur panjang ini,” kata Yuldi.


