Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) membuka rekrutmen tenaga profesional tahun 2026 untuk mengisi tujuh posisi strategis di lingkungan kerjanya. Pendaftaran bagi calon pelamar telah dibuka sejak 4 Maret dan akan berakhir pada 16 Maret 2026, ditujukan untuk memperkuat pengelolaan sektor hulu minyak dan gas bumi di wilayah Aceh.
BPMA merupakan badan pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015. Lembaga ini memiliki mandat untuk melaksanakan, mengendalikan, dan mengawasi kontrak kerja sama kegiatan hulu minyak dan gas bumi di wilayah kewenangan Aceh.
Melalui peran tersebut, BPMA memastikan pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara, baik di darat maupun di laut wilayah Aceh, dapat memberikan manfaat serta penerimaan maksimal bagi negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Tujuh Posisi Strategis yang Dibuka
Melansir laman resmi BPMA, rekrutmen ini mencakup tujuh bidang strategis dengan tugas utama sebagai berikut:
- Bidang Pemeliharaan Fasilitas Operasi, Perencanaan dan Evaluasi: Mengawasi rencana pemeliharaan fasilitas produksi dan operasi, termasuk evaluasi anggaran serta koordinasi kegiatan operasional antar kontraktor di wilayah kerja.
- Bidang Manajemen Reservoir, Produksi dan Pemboran: Mengendalikan dan mengevaluasi kajian teknis rencana eksploitasi pada aspek reservoir, pemboran, dan fasilitas produksi guna memaksimalkan produksi dengan tetap memperhatikan keselamatan operasi dan lingkungan.
- Bidang Manajemen Wilayah Kerja Eksploitasi dan Pengendalian POD: Menganalisis proposal perpanjangan maupun pengakhiran wilayah kerja serta memantau aspek keekonomian Plan of Development (POD).
- Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Perpajakan: Membantu bendahara dalam pencatatan transaksi keuangan, pengelolaan petty cash, pembayaran, serta perhitungan pajak yang terintegrasi dengan berbagai aplikasi keuangan pemerintah.
- Bidang Perencanaan dan Penganggaran: Menyusun rencana kerja dan anggaran BPMA (Renstra dan RKAL) serta melakukan evaluasi penggunaan anggaran melalui sistem keuangan pemerintah.
- Bidang Bantuan Hukum: Memberikan konsultasi dan kajian hukum serta melakukan pendampingan hukum bagi BPMA di dalam maupun di luar pengadilan.
- Bidang Pelaporan: Menyusun dan menganalisis data kinerja BPMA untuk laporan periodik dengan memanfaatkan aplikasi keuangan, visualisasi data, hingga teknologi digital.
Persyaratan dan Tahapan Seleksi
Calon pelamar diwajibkan merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki pemahaman mendalam mengenai regulasi terkait sektor energi, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan ketentuan teknis di bidangnya. Pelamar juga harus bersedia ditempatkan di Banda Aceh, dengan usia maksimal 40 tahun saat melamar.
Selain itu, kandidat tidak boleh terlibat dalam kepengurusan partai politik serta wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari perguruan tinggi yang terakreditasi A.
Proses seleksi akan meliputi beberapa tahapan, dimulai dari seleksi administrasi, dilanjutkan dengan tes berkas, tes tertulis, wawancara, hingga pemeriksaan kesehatan bagi kandidat yang lolos.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi BPMA pada tautan https://www.bpma.go.id/profesional-hire/. Lamaran dibuka mulai 4 Maret 2026 hingga 16 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Hanya kandidat yang memenuhi kriteria yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.



