BEM Nusantara akan Menggelar Aksi Besar-Besaran, Jika PPKM Diperpanjang

aksi BEM aksi besar-besaran jika ppkm diperpanjang
Foto Bersama Pengurus BEM Nusantara DI. Yogyakarta, di Sekret BEMNUS DI. Yogyakarta

Kilatnews.co – BEM Nusantara akan Menggelar Aksi Besar-Besaran, jika PPKM Diperpanjang. BEM Nusantara menilai perpanjangan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan dari tanggal 03-20 Juli 2021, kemudian diperpanjang hingga 25 Juli, dianggap kurang efektif menekan  angka kasus  positif Covid-19. 

BEM Nusantara akan Menggelar Aksi Besar-Besaran karena pemberlakukan PPKM sejak awal ditetapkan, sudah menuai polemik, pun dikritik oleh masyarakat. Pasalnya PPKM dinilai akan berimbas pada sektor perekonomian rakyat sehingga membuat rakyat semakin menderita. 

Pengurus BEMNUS DI. Yogyakarta, mengatakan kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan  kurang efektif untuk menekan angka kasus infeksi Covid-19. Justru kebijakan PPKM Darurat hingga PPKM level 3&4 membuat kondisi masyarakat semakin menderita. Karena itu, BEM Nusantara akan Menggelar Aksi Besar-Besaran.

“kebijakan PPKM juga dirasa kurang efektif dalam mengurangi jumlah masyarakat yang terpapar covid-19, hal ini kita rasakan bersama dengan meningkatnya pasien dirumah sakit dan semakin banyaknya jumlah orang yang meninggal. Dengan adanya PPKM malah membuat masyarakat semakin menderita karena mata pencarian kehidupan mereka menjadi terganggu dan pemerintah sendiri belum mampu memberikan solusi yang konkrit bagi mereka”. kata BEMNUS kepada kilatnews.co pada Rabu, 24 Juli 2021.

Masih dikatakan BEMNUS, bahwa masyarakat sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun, kebijakan yang di dukung merupakan kebijakan pemerintah yang tidak hanya memikirkan kesehatan, melainkan juga memikirkan keberlangsungan hidup yang nyaman dan tidak meresahkan.

“Pada dasarnya masyarakat sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam situasi pandemi ini jika tujuannya untuk kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun masyarakat juga butuh kebijakan yang tidak hanya sekedar memikirkan kesehatan melainkan juga keberlangsungan hidup yang nyaman dan tidak meresahkan. Khususnya dalam aktivitas yang berhubungan dengan sector perekonomian, karena disitulah objek yang paling vital bagi masyarakat”. ungkapnya.

Lebih lanjut, BEM Nusantara menuturkan “PPKM Darurat tidak hanya mengganggu perekonomian masyarakat, tapi juga berdampak pada sektor lainnya, seperti sosial dan pendidikan, dimana masyarakat semakin cemas dan khawatir, karena penerapan PPKM mengganggu segala aktivitas. Terutama bagi pedagang kecil, pasar tradisional, tukang ojek online maupun pangkalan, supir transportasi umum, bahkan terhadap sektor pendidikan”. lanjutnya.

Karena itu, BEMNUS meminta pemerintah Joko Widodo agar melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh kabinet, dan aparat penegak hukum. Sebab, sejauh ini para Menteri kerap membuat kebijakan tumpang tindih, antara kebijakan satu dengan lainnya, seperti PSBB, PSBB Transisi, PSBB Ketat, PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat, dan PPKM Level 3&4.

Atas kondisi diatas, BEMNUS menyatakan sikap terkait dengan kebijakan pemerintah tentang PPKM. Adapun sikap BEMNUS, sebagai berikut:

  1. Menolak Perpanjangan PPKM dengan bentuk apapun.
  2. Usut tuntas aparat yang melakukan tindakan represif di masa PPKM terhadap Masyarakat.
  3. Mendesak Presiden untuk mengusut tuntas kasus korupsi bansos di masa pandemik Covid-19.
  4. Mendesak Presiden unuk segera memulihan ekonomi nasional.
  5. Jika PPKM diperpanjang Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan aksi besar-besaran