PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan perjalanan penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026/1447 H akan lebih terjangkau, tertib, dan nyaman. Perusahaan pelat merah ini menghadirkan stimulus diskon tarif serta penerapan skema single tarif untuk para pemudik.

Program Stimulus Diskon Tarif

Program stimulus diskon tarif ini akan berlangsung selama 20 hari, mulai dari 12 hingga 31 Maret 2026. Kebijakan ini mencakup 14 pelabuhan dan berdampak pada tujuh lintasan reguler maupun ekspres.

Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp 35,55 miliar. Diperkirakan, stimulus ini akan memberikan manfaat langsung kepada 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan, atau setara dengan sekitar 2.403.928 orang berdasarkan asumsi konversi jumlah penumpang dalam kendaraan.

Diskon yang diberikan berupa penghapusan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, yang rata-rata setara dengan 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan. Lintasan yang mendapatkan stimulus ini meliputi:

  • Merak–Bakauheni (Reguler & Eksekutif PP)
  • Ketapang–Gilimanuk (PP)
  • Lembar–Padangbai (PP)
  • Kayangan–Pototano (PP)
  • Tanjung Uban–Telaga Punggur (PP)
  • Ajibata–Ambarita (PP)
  • Sape–Labuan Bajo (PP)

Diskon ini berlaku bagi pejalan kaki dan kendaraan penumpang. Untuk layanan reguler, stimulus mencakup pejalan kaki, kendaraan Golongan II, dan Golongan IVA. Sementara itu, untuk layanan eksekutif, diskon berlaku bagi pejalan kaki dan kendaraan Golongan II.

Penerapan Skema Single Tarif di Merak-Bakauheni

Selain stimulus diskon, lintas penyeberangan Merak–Bakauheni juga akan menerapkan kebijakan single tarif. Skema ini berlaku pada periode tertentu untuk menjaga kelancaran arus mudik.

Untuk keberangkatan dari Pelabuhan Merak, single tarif akan berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Sementara itu, untuk keberangkatan dari Pelabuhan Bakauheni, kebijakan ini akan diterapkan mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Selama periode penerapan single tarif, tarif layanan eksekutif akan disamakan dengan tarif layanan reguler. Pengguna jasa akan dilayani sesuai penempatan kapal dan dermaga yang telah diatur, sehingga tidak terdapat pemilihan layanan reguler maupun ekspres berdasarkan preferensi waktu.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan trafik dan pelayanan publik. “Melalui stimulus dan single tarif, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar. Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu, 24 Februari 2026.

Imbauan Beli Tiket Lebih Awal

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, mengimbau masyarakat untuk memesan tiket lebih awal melalui platform Ferizy. Tiket dapat diakses sejak H-60 dan dikirimkan via WhatsApp atau email dengan pembayaran digital, memungkinkan perjalanan yang lebih terencana dan menghindari antrean panjang saat puncak arus mudik.

Penumpang diwajibkan telah bertiket sebelum tiba di pelabuhan, mengikuti jadwal keberangkatan, serta memastikan data dan identitas penumpang terisi lengkap dan benar demi mendukung kelancaran layanan penyeberangan.