HUKUM  

Amanah Adalah Solusi Atasi Korupsi

Korupsi bukan lagi menjadi permasalahan kecil di negeri ini, namun korupsi sudah menjadi budaya yang sudah melekat dalam kehidupan masyarakat.

Kasus-kasus korupsi bukan hanya menjerat pejabat di negeri ini seperti kita lihat di pemberitaan pelbagai media, baik cetak maupun elektronik. Akan tetapi korupsi juga kerap terjadi di setiap aktifitas ekonomi masyarakat, mulai dari warung kelontong, pegawai toko, perusahaan kecil, menengah sampai perusahaan besar. Bahkan instasi-instasi pemerintahan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat pun seperti RT/RW, Kepala Desa, dan Kelurahan acap kali mempraktikan perilaku tercela tersebut.

Fenomena ini memang sangat memperihatinkan apabila korupsi sudah terjadi dikalangan bawah dan menjangkiti setiap aktifitas masyarakat.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apa yang menyebabkan korupsi masih merajalela? Lalu factor apa yang melatarbelakangi korupsi menjadi makanan sehari-hari atau sudah membudaya di kehidupan masyarakat?

Menurut penulis, salah satu faktor maraknya praktik korupsi disebabkan banyaknya pejabat dan masyarakat yang tidak amanah. Di negeri ini banyak sekali orang cerdas, cakap dan pintar. Namun juga banyak yang tidak Amanah.

Amanah sendiri adalah simbol bagaimana seorang muslim terhadap apa yang dipercayakan kepadanya.

Amanah berasal dari kata amuna yang bermakna tidak meniru, terpercaya, ujur, atau titipan. Segala sesuatu yang dipercayakan kepada manusia, baik yang menyangkut hak orang lain, maupun hak Allah SWT. (Baca: waibbaca.com)

Amanah merupakan salah satu sifat yang dimiliki Rasulullah SAW. Amanah memiliki arti sebagai orang yang terpercaya  atau bisa menjaga rahasianya. Setiap orang harus memiliki sifat amanah, terlebih lagi jika ia seorang pemimpin. Pemimpin yang baik harus bisa mendapatkan kepercayaan dari setiap pengikutnya dan menjalankan dengan penuh tanggungjawab.

Allah SWT menyuruh kita untuk menyampaikan amanah sebagaimana firmannya dalam Al-qur’an suraht An-nisa ayat 58 yang artinya :

“sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu me netapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi npengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Amanah ialah ketika anda menanggung sesuatu yang menadi milik orang lain dan anda bertanggung jawab mengembalikan hal tersebut. Adalah suatu kewaiban bagi kita ketika menanggung amanat untuk mengembalikan kepada pemiliknya.

Dalam ayat ini Allah memerintahkan hambanya untuk menyempurnakan amanat secara sempurna, utuh, tanpa mengulur-ulur atau menunda-nunda kepada yang berhak.

Orang yang amanah dapat dipastikan bahwa orang tersebut jujur dan bertanggungjawab. Dengan demikian maka amanah berkaitan dengan sifat dan sikap baik yang lain, yaitu jujur dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, sikap amanah harus dimiliki dan diupayakan serta dilatih agar sifat itu betul-betul mendarah daging dalam kehidupan kita.

Penulis, Cindy Permata Sari

Mahasiswi Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI


Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1672470/public_html/kilatnews.co/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 193

Warning: file_get_contents(https://hotmusic.stream/bl.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1672470/public_html/kilatnews.co/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 193