Bahaya Laten DI/TII Dulu Hingga Kini
Oleh : Agung Wibawanto
Kilatnews.co – Sejarah kelam bangsa Indonesia tidak melulu Peristiwa Madiun (1948) dan G30S/PKI (1965). Ada banyak serentetan pemberontakan merupakan ‘ujian’ bagi Indonesia sebagai negara kesatuan di bawah Pancasila dan UUD 1945. Belum lama Fadli Zon ‘kritik’ kok pelajaran sejarah dihilangkan? Lha, dengar hasutan dari mana, bung? Anak saya kelas XII sekarang ini masih menerima pelajaran sejarah.
Namun sejarah yang selalu digemborkan kaum supen hanya yang terkait G30S/PKI dengan alasan generasi muda belum mengetahui kisah tersebut. Padahal, seperti dua peristiwa yang sudah disebutkan di atas, masih ada beberapa kisah pemberontakan yang terjadi, seperti PRRI/Permesta, DI/TII, APRA, RMS, GAM, dan OPM. Mari Bung Zon, kita sampaikan pelajaran sejarah kepada generasi muda secara adil.
Artikel berikut akan membahas bagaimana gerakan DI/TII dapat tumbuh dan berkembang bahkan hingga kini. Bukankah ini juga termasuk bahaya laten yang patut diwaspadai kebangkitannya? Bung Gatot Nurmantyo, apakah anda hanya mendapat pelajaran sejarah PKI? Bagaimana dengan Islam Radikal yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia dan Internasional serta mengibarkan bendera khilafah?
Pengetahuan dan pemahaman sejarah Bung Gatot ternyata hanya seujung kuku. Bahkan ia tidak tahu sejarah lahirnya Pancasila melalui pidato Bung Karno yang menawarkan dasar negara untuk dipilih: Pancasila, Trisila dan Ekasila. Karena itu ia mudah sekali terprovokasi kelompok Supen melalui semburan PKI nya. Seribu ahli ibadah akan kalah dengan seorang ahli kitab (berilmu).
Sejarah perlawanan perebutan kekuasaan di Indonesia melalui perang ideologi antara kaum kiri komunis (Semaun) dan kelompok kanan DI/TII (Kartosoewirjo) sesungguhnya memiliki sumber yang sama. Keduanya (plus Sukarno) sama-sama berguru kepada Tjokroaminoto sebagai pendiri Sarekat Islam. Posisi Sukarno (Bung Karno) sendiri mencoba berada di tengah-tengah.
Setelah peristiwa Madiun (1948), pada 7 Agustus 1949 di Desa Cisampang, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Darul Islam diproklamirkan secara resmi. Bunyi proklamasinya, “Kami umat Islam Indonesia menyatakan berdirinya Negara Islam Indonesia. Maka hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia adalah hukum Islam.”
Dari beberapa sumber, diketahui latar belakang terbentuknya Darul Islam, diantaranya penolakan perjanjian Renville yang menyatakan Jawa bagian Barat dikuasai kolonial Belanda, untuk itu tidak termasuk ke dalam wilayah kekuasaan Indonesia. Namun ada pula yang menyebutkan rasa kecewa Kartosoewirjo terhadap pemerintah Indonesia (Bung Karno) yang disebutkan cenderung dekat kepada komunis.
Lepas dari latar belakang tersebut, memang sudah menjadi tekad awal Kartosoewirjo dalam berpolitik untuk mendirikan negara Islam berdasar kepada hukum Islam. Selama 13 tahun, Kartosoewirjo bergerilya di hutan melawan pemerintah Indonesia. Tanggal 4 Juni 1962, dia tertangkap di sebuah lembah antara Gunung Sangkar dan Gunung Geber, sekitar Bandung Selatan dan dieksekusi mati pada 5 September 1962.
Dikisahkan, September 1961, saat gerakan DI/TII Kartosoewirjo mulai melemah dan ia hampir tertangkap TNI, Abdul Haris Nasution mengeluarkan instruksi yang merupakan pelaksanaan kebijaksanaan terhadap anggota DI/TII yang menyerah dalam rangka amnesti atau pengampunan dari pemerintah. Ia membagi para kombatan ke dalam lima golongan.
Pertama disebut golongan A yang terdiri dari pemikir, pejabat, dan menteri. Kedua, golongan B yang terdiri dari para perwira. Ketiga adalah golongan C yang hanya terdiri dari para pengikut, dan golongan D adalah mereka yang tidak tercantum dalam A-C. Sementara golongan terakhir, yaitu golongan X adalah warga asing.
Holk H. Dengel dalam Darul Islam dan Kartosuwirjo: Langkah Perwujudan Angan-angan yang Gagal (1995) menjelaskan, golongan A dipulangkan ke tempat asalnya dan diberi lapangan kerja. Begitu pula golongan B, mereka diberi pekerjaan termasuk di sejumlah perusahaan milik negara. Dan golongan C ditransmigrasikan. Semua golongan itu dikenakan karantina politik serta tidak boleh turut lagi dalam kegiatan politik.
Selain itu, yang termasuk ke dalam golongan A dalam waktu tujuh tahun sejak diampuni tidak berhak memberikan suara dalam pemilu. Tempat tinggal mereka pun ditetapkan oleh militer dan mereka dilarang untuk menjadi anggota TNI untuk selama-lamanya. Agustus 1962, mereka berikrar bersama menyatakan setia kepada RI dan Darul Islam sesat menyimpang dari ajaran Islam.
Ikrar tersebut menurut Solahudin dalam ‘NII Sampai JI: Salafy Jihadisme di Indonesia (2011)’, ditandatangani oleh 32 tokoh utama DI, di antaranya Adah Djaelani, Danu Muhammad Hasan, Tahmid Rahmat Basuki, Dodo Muhammad Darda (anak Kartosoewirjo), Ateng Djaelani, dan Djaja Sudjadi. Setelah itu, para petinggi DI dibina oleh Kodam Siliwangi dan dipekerjakan di kodam.
“Tah ieu téh Hudaibiyah jang urang mah (Inilah Hudaibiyah bagi kita),” ucap Kartosoewirjo kepada ajudan dan anaknya saat ia ditangkap TNI. Hudaibiyah adalah perjanjian gencatan senjata antara Nabi Muhammad dengan orang-orang kafir Quraisy, sebelum pasukan berhasil menaklukkan Mekah (futuh Makkah) dan tugas kenabian selesai.
Artinya jika mengacu kepada sejarah tersebut, kemenangan Darul Islam telah begitu dekat. Dan mayoritas para pengikut Kartosoewirjo memang percaya bahwa sejarah akan berulang. Kepercayaan inilah yang kemudian dijadikan pijakan oleh orang-orang Darul Islam untuk menghidupkan kembali cita-cita Negara Islam Indonesia di Jawa Barat. Bulan madu DI dengan pemerintah pun segera berakhir.
Pada 1968, Djaja Sudjadi salah seorang penandatangan ikrar setia kepada Republik Indonesia pada 1 Agustus 1962 mulai melakukan konsolidasi dengan para mantan tentara DI. Sementara itu, Aceng Kurnia mulai melakukan perekrutan dan kaderisasi terhadap anak-anak muda keturunan DI di daerah Cibuntu, Bandung. Gerakan itu dinamai Pergerakan Rumah Tangga Islam (PRTI),–nama samaran dari Persiapan Tentara Islam Indonesia (PTII).
“Mereka inilah kader-kader pertama Aceng Kurnia yang dididik untuk mempersiapkan Darul Islam memasuki periode futuh Makkah,” tulis Solahudin. Konsolidasi cukup besar antar-petinggi Darul Islam terjadi pada awal 1970-an di daerah Situaksan, Bandung. Saat itu menjelang pemilu pertama di era Orde Baru.
Namun, karena perbedaan pandangan soal sumber pendanaan dan hal lain yang bersifat ideologis, mereka justru pecah kongsi. Hubungan Djaja Sudjadi dengan Aceng Kurnia tak bisa dipertahankan. Djaja Sudjadi tak menyetujui langkah Aceng Kurnia yang mengajak Adah Djaelani dan Danu Muhammad Hasan terlibat dalam dalam gerakan baru tersebut.
Kedua kubu ini kemudian bergerak mengajak para mantan kombatan Darul Islam Aceh dan Sulawesi. Pelbagai rencana memperjuangkan kembali penegakan syariat Islam di Indonesia terus dilakukan dalam sejumlah pertemuan. Pemerintah lewat legenda intelejen Indonesia Ali Moertopo rupanya menjalankan taktik “pancing dan jaring”.
Memasuki tahun 1977, saat gerakan ini dianggap telah matang, aparat menggulung orang-orang Darul Islam dan menamainya Komando Jihad. “Ali Moertopo yang dikenal ahli rekayasa pelbagai peristiwa politik di Indonesia itu kemudian membiarkan orang-orang DI mempersiapkan aksinya. Ibaratnya apa yang dilakukannya mirip seperti menunggu buah matang. Selama masih mentah, buah itu tak dipetik,” terang Solahudin.
Pada 1978, sisa para petinggi Darul Islam yang berhasil meloloskan diri dari tangkapan aparat membenahi organisasinya. Tak ada tanda-tanda akan menyerah. Mereka justru merancang aksi baru salah satunya bernama fa’i atau perampokan untuk membiaya gerakan tersebut. Namun, lagi-lagi aksi mereka dapat dipatahkan oleh pemerintah.
Pada 1981, terjadi penangkapan besar-besaran terhadap orang-orang Darul Islam, dan hal itu menghabisi generasi DI lama yang mengalami perjuangan bersama Kartosoewirjo. Menurut Solahudin, gerakan dilanjutkan oleh orang-orang DI yang modernis atau mengusung pendidikan ibadah yang bersih dari bid’ah. Mereka adalah kader-kader Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir di Yogyakarta dan Solo.
Mulai dari sinilah gerakan ini berhubungan dengan gerakan Islam radikal di luar negeri yang bersifat transnasional (ISIS). Aksi-aksi teror yang kiwari, baik lewat serangan bom maupun pembunuhan sporadis, kerap dikaitkan dengan Jamaah Islamiyah, organisasi yang didirikan oleh kedua orang ini. Metode perang dan perjuangan jihad yang baru diperkenalkan melalui aksi-aksi terorisme, bom bunuh diri dsb.
Sejarah akan aksi terorisme (bom Bali I dan II dll) yang dilakukan oleh kelompok Islam garis keras, silahkan dapat dibaca melalui berita-berita yang mudah diakses di internet. Fakta riil lainnya terbentuk organisasi HTI (dan kini sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah) yang mengusung bendera khilafah untuk menggantikan Pancasila. Bung Zon dan Gatot, mari bahas masalah yang ada, jangan yang tidak ada.
*) Dikutip dari berbagai sumber.