Ratusan kepala sekolah SMA dan SMK di Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan berencana mengundurkan diri dari jabatannya. Gelombang pengunduran diri ini dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kesalahan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya terkait penerimaan cashback dalam pengadaan buku untuk siswa.
Informasi mengenai rencana pengunduran diri ini ramai diperbincangkan di media sosial. Akun Instagram @kualimerahputih pada Minggu, 14 Juni 2026, menyebutkan bahwa sebanyak 326 kepala sekolah masuk dalam temuan BPK tersebut. “326 kepala sekolah masuk dalam temuan tersebut, terdiri dari 2 gelombang pemeriksaan,” tulis akun tersebut.
Temuan BPK ini sebelumnya telah merekomendasikan penyelesaian melalui pengembalian kerugian. Rekomendasi tersebut diklaim telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh para kepala sekolah yang bersangkutan.
DPRD Sulsel Minta Kepsek Urungkan Niat Mundur
Menyikapi isu ini, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, meminta agar para kepala sekolah mengurungkan niat untuk mundur. Tenri Indah menilai persoalan terkait pengelolaan dana BOS tersebut telah dianggap selesai setelah adanya pengembalian kerugian.
“Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah, bahkan hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik),” kata Tenri Indah dalam keterangannya, Minggu, 14 Juni 2026.
Saat ini, temuan BPK tersebut menjadi bahan evaluasi bersama antara Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah Sulsel untuk mencari solusi dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.




