MENYIKAPI berita, informasi dan rumor yang sedang ramai di media paska ditetapkannya MS Walikota Tanjung Balai Sumut dan SRP, salah seorang Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada medio April 2021 yang lalu sebagai Tersangka dugaan Suap dan Pemerasan, Kasus tersebut telah menimbulkan opini publik serta asumsi, rumor, sangkaan dan tuduhan terhadap Dr. Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI. Dimana mana hampir di semua media, beliau di tuduhkan juga ikut serta memfasilitasi dan/atau bekerjasama dan/atau menghalang-halangi suatu Case Hukum di KPK, sehingga dapat diduga terjadinya perbuatan melawan hukum, yakni Suap dan Pemerasan yang disangkakan kepada MS dan SRP.
Menyikapi semua itu, saya sebagai sahabat Bung Azis sejak tahun 2008 yang lalu, tepatnya kami sama-sama sebagai Pengurus di DPP KNPI 2098-2011. Dan sampai saat ini masih terus berhubungan dalam hal hubungan spritual dan keagamaan, sebab saya yang berlatar belakang IAIN dan kerap dipanggil Ustadz di KNPI selalu diminta beliau bertemu untuk masalah-masalah keagamaan dll.
Untuk case yang saat ini menimpa Azis, sejak terjadinya tuduhan atas beliau tepatnya sejak publikasi KETUA KPK RI Tanggal 22 April 2021 yang secara resmi dan terbuka di publik menyampaikan bahwa dugaan adanya pertemuan antara tersangka SRP dan MS di Rumah dinas dengan Bung AZ wakil Ketua DPR RI, maka sejak saat itu, sebagai sahabat, secara pribadi saya ingin tahu akan kebenaran kasus ini sehingga saya kumpulkan semua informasi informasi yang riil, faktual dan otentik sejak 12 hari lalu dari semua pihak yang saya anggap bisa memberikan titik terang termasuk juga saya bertemu langsung dengan Bung Azis tepatnya, Sabtu Tanggal 24 April 2021, saya datang kekediaman Bung Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar nomor C3/3 Jaksel dengan alasan kangen dan mau Bukber serta tarawih berjamaah dengan beliau sekaligus saya mau dengar langsung bagaimana kejadian yang sebenarnya atas rumor dan tuduhan tsb.
Bukan maksud saya membela beliau, tapi tulisan ini hanya sebuah penjelasan terbuka tentang dugaan adanya konspirasi politik yang ingin menjatuhkan nama Bung Azis di publik dengan tuduhan yang belum jelas alat bukti Pidananya.
Pada saat saya tanyakan langsung ke Bung Azis dengan bersumpah beliau menyatakan bahwa semua tuduhan terhadapnya itu adalah fitnah dan zholim pada dirinya bahkan keluarganya, karena pada saat kejadian sekitar Oktober 2020 tersebut yang beliau juga lupa tanggal persisnya di Rumah tersebut ada hampir 30 sampai 40 an orang tamu dari berbagai daerah, dan saat SRP datangpun posisi Azis sedang berada diruang kaca didalam rumah dinas bersama puluhan pengurus Partai Golkar Sumut yang akan Melaksanakan Musda ulang di DPP Golkar Slipi Tanggal 6 sd 7 November 2020, sebelum hari itu, Bung Azis sama sekali juga tidak pernah mengenal MS dan tidak tau bahwa MS itu ada masalah hukum.
Memang benar SRP dengan Aziz sudah lama kenal, awal mulanya SRP dikenalkan oleh Agus sebagai sesama pengguna Motor Gede atau MOGE kepada Azis, dan pada hari yang disangkakan pertemuan tersebut yang lupa tanggalnya tapi sekitar akhir bulan oktober 2020 SRP datang ke rumah Dinas Azis dalam rangkaian SRP punya masalah dengan Bank Mandiri, yang ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan MS yang saat itu juga berada di rumah Bung Azis dalam rangka rapat kordinasi persiapan MUSDA Partai Golkar bersama puluhan orang dari Sumut, bahkan inisial Pengurus Golkar Sumut yang hadir hari itu di Rudin bisa disebut antara lain Hen, HH, HD, IN, MS, dll ada sekitar 12 orang, dan di meja lainnya tepatnya diruang terbuka ada sekitar 5 orang aktifis pergerakan pimpinan AP yang ingin ketemu Azis dalam rangka Sosialisasi UU Omnibuslaw yang baru ditetapkan 5 Oktober 2020, kem7dian di meja yang lain didalam rumah tersebut juga ada rombongan Partai Golkar dari NTB yang dipimpin Saudari S.
Disaat posisi puluhan tamu tersebut di dalam ruang tunggu itulah SRP datang dan masuk dari pintu pojok depan rumah yang posisinya selalu terbuka langsung masuk ke dalam langsung membuka pintu kaca yang didalam sedangvada diskusi Partai Golkar Sumut serta menyapa Bung Azis lalu Azis minta SRP duduk di ruangan terbuka bersama puluhan tamu lainnya, berselang beberapa menit, Azis pun keluar dari ruang kaca dan menyatakan kepada semua tamu bahwa SRP ini penyidik KPK bahkan Azis bilang tolong tuh Logo KPK yang ada dipakai SRP jangan dipamerin sebab SRP datang itu sebagai tamu yang tidak diundang
Setelah rapat diruang utama usai, para tamu mulai berbaur dan saat itulah MS terlihat duduk berbicara dengan SRP ditengah keramaian tsb, sementara Bung Azis melayanibtamu tamu lainnya termasuk rombongan Partai Golkar NTB untuk selanjutnya melayani tamu dari para aktifis pimpinan Bung AP terkait UU Omnibuslaw yang baru saja diundangkan.
Perlu diketahui bahwa Bung Azis dengan MS juga baru pertama kali ketemu dihari tersebut dan kedatangan MS dan rombongan hanya untuk rapat kordinasi persiapan Musda Golkar, tidak ada janji khusus MS dan Azis untuk membicarakan kasus hukum yang dihadapi MS di daerah.
Perlu juga diketahui publik bahwa Peran Azis sebagai pimpinan DPR yang bertanggungjawab atas disahkannya UU Omnibuslaw sagat menyita waktu, tenaga dan fikiran beliau sehingga hampir 7 bulan sejak Maret 2020 Rumah Dinas Azis sangat banyak dikunjungi berbagai pihak, baik yang pro maupun yang kontra terhadap RUU Omnibuslaw tersebut.
Selain itu, amanah Partai yang mengharuskan Bung Azis ikut mengawasi, mengkonsolidasi serta menyukseskan sekitar 14 Provinsi se Indonesia yang akan melaksanakan MUSDA paska UNAS partai Golkar juga mengharuskan Bung Azis harus buka pintu Rumah Dinas nyaris 24 jam, apalagi dari 14 provinsi tersebut ada sekitar 5 provinsi yang Musdanya bermasalah antara lain Babel, Papua Barat, Sumut, NTB dan Kaltim. Tiga diantaraya harus bersidang ke Mahkamah Partai atas sengketa yang terjadi yaitu Papua Barat, Sumut dan Babel.
Selain itu, tamu-tamu kedinasan juga sering antri untuk bertamu di Rumah Dinas dalam rangka kordinasi berbagai hal, sebab jadwal untuk bertemu Bung Azis di DPR sudah tidak sangat padat sehingga acapkali peran dan fungsi Legislatif beliau tethadap Mitra Kerja Komisi 1, 2 dan 3 harus dilanjutkan ke Rudin.
Kemudian banyak juga tamu tamu dari para Calon Kepala Daerah yang sudah diusung Partai Golkar dari 270 daerah yang datang bertamu yang umunya berharap Bung Azis bersedia ikut Berkampanye jelang 9 Desember 2020 untuk mereka. Jadi bisa dipastikan bahwa sejak Pandemi Covid 19 Maret 2020 sampai ke Desember 2020, Rudin tersebut dipenuhi puluhan tamu setiap harinya.
Kenapa ini semua bisa saya jelaskan karena pada hari itu, dari sekitar pukul 13.00 siang saya berada di Pos Pamdal Rudin tsb, untuk hal ini, Bung Azis memang berpesan sejak bulan Agustus 2020 jika saya ada waktu tolong lah ikut RONDA bersama para Pamdal di Rudin, sekalugus dapat memberikan pandangan dan msukan atas rencana Musda ulang Partai Golkar di Sumut karena peta daerah Sumut saya lebih memahaminya, walaupun posisi saya selalu diluar rumah, informasi valid tentang kejadian ini dapat saya konfirmasikan kepada beberapa orang yang saat itu ada di dalam rumah yakni dari salah seorang saksi Pengurus Golkar Sumut yakni Sdr IN, kemudian konfirmasi saya pada Sdr AP (tamu pimpinan aktifis yang sering melakukan aksi tolak UU Omnibuslaw). Ajudan, PAMDAL dan juga konfirmasi yang saya dapatkan langsung dari Bung Azis sendiri pada hari Sabtu 24 April 2021 dan Senin Tanggal 3 Mei 2021 di kediaman beliau.
Lanjut kepada Case yang saat ini dipublikasikan yakni adanya rapat dan pertemuan antara SRP, MS dengan Bung Azis, semua tuduhan itu fitnah, sebab tidak ada pertemuan khusus ketiga orang tersebut dalam forum khusus, tidak ada ucapan, janji atau perintah lisan maupun tulisan Bung Azis agar kasus korupsi atau kasus apapun yg menimpa MS agar SRP urus atau bantu, bahkan Azis sama sekali tidak tau dan tidak ada diberitahu Bahwa MS ada case hukum.
Memang benar fajtanya bahwa Pasca pertemuan tersebut, MS pun mulai menjalin komunikasi aktif dengan Bung Azis, tapi tetap Azis tidak tau bahwa MS dan SRP sudah membuat deal deal bahkan transaksi Suap diluar seoengetahuan Azis, Komunikasi MS dengan Bung Azis hanya menyangkut antar lain :
1. MS yang ditunjuk sebagai salah seorang Formatur di Musda ulang Golkar Sumut.
2. MS akan jadi Ketua Pangda Criket Indonesia Sumut.
3. MS juga digadang gadang jadi Ketua PDK Koagoro57 Sumut.
Semua komunikasi intens ini terjadi setelah Tanggal dan hari Pertama MS ketemu Azis sekitar akhir Oktober tersebut.
Sebagai rakyat biasa yang juga Sahabat Azis, sayapun bingung mengapa KPK bukannya memanggil puluhan orang-orang para tamu yang semua tamu saat itu melihat, mendengar dan menyaksikan setiap aktifitas masing-masing di ruang terbuka untuk pembuktian “Benarkah Azis ada bertemu khusus dengan MS dan SRP, dan atau mendengar awrta menyaksikan adanya perintah, arahan, janji atau tekanan kepada SRP agar kasus yang sedang ditangani SRP di hentikan dsb. Mengapa malah 2 Rumah Pribadi Azis, Kantor Azis di DPR bahkan Rumah Mertua Azis yang digeledah dan di periksa” ?????
Mungkinkah ada skenario besar dihembuskan untuk menutupi terbitnya SP3 BLBI? atau mungkin supaya informasi mangkraknya Puluhan kasus Mega Korupsi di KPK bisa di redam beriranya ??? atau upaya mengalihkan isu agar case pencurian emas oleh pegawai KPK sebanyak 1,9 Kg tertutupi ataukah mungkin agar tertutupi juga expose kasus bocornya informasi penggeledahan KPK sebuah tambang di Kalsel ??? atau guna menutupi berkembangnya opini bahwa penyidik penyidik KPK sejenis SRP ini sudah ada banyak selama ini di KPK ????atau mungkin juga ini adalah wujud kegalauan para penyidik dan pegawai KPK yang diprediksi sekitar 70 sd 80 orang akan di Pecat dari KPK karna tidak lulus seleksi wawasan kebangsaan akibat terbit UU KPK yang mengharuskan Pegawai KPK harus ASN ????
Semua pertanyaan dan dugaan dugaan diatas semoga tidak benar adanya.
Saya mempublikasikan Keterangan ini tanpa ada rekayasa dan atau menambah kurang fakta otentiknya, jika ada pihak pihak yang berkepentingan atas keterangan saya ini, atau jika ada yang saya ceritakan ini tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya maka saya siap dituntut sesuai hukum yang berlaku atas Penjelasan saya ini.
Demikian agar publik bisa menilai, menelaah dan mendapatkan informasi yang berimbang tentang kasus yang dituduhkan kepada Azis Syamsuddin.
Jakarta, 4 Mei 2021
Penulis, Drs. Ahmad Yani Panjaitan