Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) resmi meraih akreditasi dengan peringkat ‘Baik’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Status ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 10 Maret 2026 hingga 10 Maret 2031.

Penetapan akreditasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 76/SK/BAN-PT/Ak/PT/III/2026. Dalam sertifikatnya, BAN-PT menyatakan UICI telah memenuhi persyaratan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai standar nasional.

Sebelumnya, UICI telah menerima kunjungan tim asesor BAN-PT pada 29 November 2025 dalam rangka asesmen lapangan sebagai bagian dari proses penilaian akreditasi perguruan tinggi. Tim asesor yang hadir meliputi Prof. Dr. Seger Handoyo, Prof. Dr. Mite Setiansah, Prof. Albertus Joko Santoso, dan Zahrotul Latifah.

Capaian ini melengkapi status akreditasi seluruh program studi di lingkungan UICI yang telah lebih dahulu memperoleh peringkat. Hal ini menegaskan bahwa UICI telah memenuhi standar mutu pendidikan tinggi, baik secara akademik maupun kelembagaan.

Rektor UICI, Prof. Asep Saefuddin, menyampaikan bahwa akreditasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika dalam membangun tata kelola pendidikan yang berkualitas.

“Akreditasi ini menjadi pengakuan penting terhadap upaya yang telah dilakukan UICI dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas akademik dan layanan pendidikan,” ujar Prof. Asep.

Sebagai perguruan tinggi berbasis digital, Prof. Asep menambahkan, UICI berkomitmen untuk terus mengembangkan model pembelajaran yang fleksibel dan inklusif. Tujuannya adalah menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

“Ke depan, kami menargetkan peningkatan mutu secara berkelanjutan agar UICI dapat meraih peringkat akreditasi yang lebih tinggi dan semakin berkontribusi dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia,” kata Prof. Asep.