Suasana haru menyelimuti Dokter Detektif Samira, atau yang akrab disapa Doktif, saat menanggapi penahanan rivalnya, Richard Lee. Doktif tampak emosional hingga meneteskan air mata ketika membicarakan peristiwa yang terjadi pada Jumat malam, 6 Maret 2026.

Richard Lee diketahui resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.50 WIB. Penahanan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan serta perlindungan konsumen, yang sebelumnya dilaporkan oleh Doktif.

Perasaan Campur Aduk Doktif

Saat ditemui di kawasan fX Sudirman, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/3/2026), Doktif mengaku merasakan emosi yang sangat campur aduk. Dengan suara bergetar, ia mengatakan tidak pernah mengalami situasi seperti ini sebelumnya.

“Doktif nggak pengen nangis soalnya ini sedih, soalnya ini perasaan yang bingung. Senang, sedih, terharu, nggak pernah Doktif ngalamin kayak gini. Ya, nggak pernah baru kali ini gitu,” ujarnya sambil menahan tangis.

Doktif juga mengungkapkan bahwa perjuangannya selama ini tidak mudah. Selama beberapa tahun terakhir, ia dikenal aktif menyuarakan dugaan masalah pada sejumlah produk kecantikan yang menurutnya berpotensi merugikan masyarakat. Dalam proses tersebut, ia mengaku harus menghadapi berbagai tekanan, termasuk serangan opini di media sosial.

“Melawan manusia itu capek, capek luar biasa. Karena bisa berputar balik. Dia punya tenaga buzzer yang luar biasa kuat, dan yang tidak fakta itu bisa menjadi fakta digiring opininya ke masyarakat,” ungkapnya, menggambarkan betapa beratnya tekanan yang ia rasakan selama perseteruan dengan Richard Lee berlangsung.

Makna di Balik Malam Nuzulul Quran

Di tengah rasa lelah tersebut, Doktif mengaku takjub karena penahanan Richard Lee terjadi bertepatan dengan malam Nuzulul Quran, momen penting bagi umat Islam yang memperingati turunnya Al-Qur’an. Ia memaknai peristiwa tersebut sebagai sesuatu yang istimewa.

“Penahanan seorang tersangka DRL itu dilakukan di malam Nuzulul Quran. Yah, jadi Doktif senang kali ini. Sampai Doktif itu capek, Guys,” katanya.

Doktif bahkan menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk kekuasaan Tuhan. Menurutnya, selama ini banyak orang menganggap Richard Lee sebagai sosok yang sulit tersentuh hukum.

“Doktif bukan siapa-siapa, cuma masyarakat biasa. Tapi Allah tunjukkan kekuasaan di malam Nuzulul Quran. Seorang tersangka DRL yang selama ini dikenal kebal hukum dan sangat sulit sekali untuk ditahan, Allah tunjukkan kekuasaannya,” tegasnya.

Tujuan Utama Doktif

Meski demikian, Doktif menegaskan bahwa ia sebenarnya tidak menginginkan Richard Lee dipenjarakan. Tujuan utamanya, menurut dia, adalah agar ada tanggung jawab dan efek jera dari kasus yang terjadi.

“Yang selama ini Doktif harapkan ya bertanggung jawab. Bukan untuk dipenjara ya mohon maaf, tapi dia bertanggung jawab atau ada efek jera,” pungkasnya.

Awal Mula Perseteruan

Kasus yang menyeret kedua sosok tersebut bermula dari konflik panjang yang berujung saling lapor ke pihak berwajib. Sebelumnya, pada 12 Desember 2025, Doktif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Richard Lee. Perseteruan antara keduanya menjadi sorotan publik karena melibatkan isu keamanan produk kecantikan serta perdebatan yang berlangsung di ruang publik dan media sosial. Kini, dengan penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya, babak baru dari konflik panjang antara Dokter Detektif dan pengusaha skincare tersebut kembali menjadi perhatian masyarakat.