Media sosial kembali dihebohkan dengan kemunculan video pendek bertajuk “ibu kost viral”. Jumlah pencarian dengan kata kunci tersebut meroket tajam di Google dan berbagai platform media sosial, menunjuk pada peristiwa menghebohkan yang diduga terjadi di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Kronologi Dugaan Rudapaksa di Halmahera Tengah
Peristiwa tersebut berupa tindakan rudapaksa yang diduga dilakukan oleh seorang pemilik kos terhadap anak kosnya sendiri. Kronologi ini mencuat bersamaan dengan beredarnya sebuah pesan berantai yang di dalamnya disertai video mesum.
Pesan berantai itu tersebar luas di grup-grup WhatsApp warga Halmahera Tengah pada Jumat, 13 Februari 2026. Tak perlu menunggu lama, video tersebut sudah menyebar ke berbagai platform media sosial seperti Facebook dan TikTok, sontak memicu kegaduhan dan kemarahan publik.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan rudapaksa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Waebulen, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah. Lokasi ini disebut-sebut berada tepat di belakang SPBU Waebulen, sebuah titik yang cukup dikenal masyarakat setempat.
Dalam pesan berantai yang turut menyebar di media sosial, terdapat tangkapan layar percakapan yang menggambarkan kronologi singkat kejadian tersebut. “Ada kenal ini ibu kost, dpe kosan di blakang Pom Bensin Waebulen, so nae Sx kong dia paksa dpe anak kost!!” demikian bunyi keterangan dalam pesan berantai yang beredar.
Identitas Pelaku dan Desakan Penyelidikan
Yang sangat menarik perhatian publik adalah identitas pelaku yang merupakan pemilik kos, seorang perempuan. Sementara korban adalah anak kos yang seorang laki-laki. Penyalahgunaan wewenang sebagai pemilik kos inilah yang kemudian menjadi buah bibir di tengah masyarakat, yaitu bisa memperlakukan anak kos dengan seenaknya.
Masyarakat pun mendesak agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tidak senonoh tersebut.



