Dokter Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dikawal ketat menuju rumah tahanan Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Maret 2026. Penetapan status ini mengejutkan banyak pihak, mengingat dr. Richard Lee masih aktif dengan kegiatan podcast-nya sebelum penangkapan.
Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Penetapan tersangka terhadap dr. Richard Lee berkaitan dengan laporan dugaan kasus pelanggaran perlindungan konsumen. Laporan tersebut diajukan oleh Dokter Amira Farahnaz, yang juga dikenal sebagai Dokter Samira atau Doktif.
Doktif melaporkan bahwa ia membeli sejumlah produk kosmetik dari klinik kecantikan milik dr. Richard Lee melalui berbagai marketplace pada Oktober-November 2024. Produk-produk yang dibeli meliputi Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell by Athena Group dengan nilai jutaan rupiah.
Menurut Doktif, produk-produk tersebut bermasalah, mulai dari kondisi yang tidak steril, kandungan yang tidak sesuai dengan label, hingga dugaan pengemasan ulang produk lain. Atas dasar laporan tersebut, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Diskusi Takdir dengan Ustaz Khalid Basalamah
Sebelum penangkapannya, dr. Richard Lee sempat mencuri perhatian publik melalui podcast-nya. Dalam salah satu episode, ia bertemu dengan Ustaz Khalid Basalamah dan membahas topik takdir.
Dalam diskusi tersebut, dr. Richard Lee sempat melontarkan pertanyaan yang memicu tanggapan dari Ustaz Khalid Basalamah. “Kalau misalnya takdir tidak bisa diubah, untuk apa kita berdoa, kita berusaha? Kalau memang takdir itu sudah ada tulisannya, Saya ditakdirkan kaya raya luar biasa, susah ditakdirkan susah, miskin, dan sebagainya. Apapun usaha saya, saya tetap akan seperti itu,” tanya dr. Richard Lee, seperti dikutip dari akun Threads @muslimharustahu pada Minggu, 8 Maret 2026.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustaz Khalid Basalamah sempat mewanti-wanti dr. Richard Lee untuk meluruskan niat pertanyaannya. “Bedakan pertanyaan dokter, mau mencari informasi dan kebenaran atau mencari kebenaran dengan dimulai ingin membangkang,” ujar Ustaz Khalid.
Ustaz Khalid kemudian memberikan perumpamaan untuk menjelaskan perbedaan tersebut. “Apa bedanya Firaun sama Nabi Musa? Nabi Musa dikasih wahyu terima, diperintahkan apa terima. Firaun disampaikan penyampaian menolak,” sambungnya.
Ia juga mencontohkan perbedaan antara orang yang bertanya pada dosen untuk belajar dan mendapatkan ilmu, dengan orang yang menantang dosen. “Kalau tujuannya mencari kebenaran akan mudah memahami, kalau dari awal dalam hati sudah nggak mau terima itu akan susah menerima,” imbuhnya.
Sang ustaz lantas menerangkan fungsi akal dalam memahami wahyu. “Fungsi akal untuk memahami wahyu, bukan mengatur wahyu. Tolak ukur otak manusia akan terus bentrok. Itulah sebabnya ada wahyu turun, konsep yang menyatukan kalian. Ada masalah rumah tangga, pekerjaan, politik, kembalikan kepada Allah dan Rasulnya pasti akan temukan solusinya,” pungkas Ustaz Khalid Basalamah.




