Gus Miftah Maulana Habiburrahman menyerukan pentingnya perlawanan kolektif terhadap intoleransi dalam acara ngabuburit dan orasi kebangsaan lintas agama yang digelar di Gereja Maria Bunda Allah, Maguwoharjo, Sleman, pada Sabtu, 7 Maret 2026. Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 tokoh lintas agama, termasuk Danrem 072 Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo, dengan tujuan merawat kebhinekaan dan menyemai kerukunan di tengah masyarakat.
Merespons Kegelisahan Kebangsaan Melalui Buku
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 200 eksemplar buku karya Gus Miftah berjudul “Merawat Kebhinekaan Menyemai Kerukunan” dibagikan kepada para peserta. Buku ini lahir dari kegelisahan mendalam Gus Miftah terhadap kondisi kebangsaan Indonesia yang dinilai masih bergumul dengan persoalan intoleransi.
Beberapa tahun terakhir, Indonesia diwarnai berbagai peristiwa yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan. Gus Miftah menyoroti kasus-kasus seperti perusakan rumah ibadah, penolakan pembangunan gereja, pelarangan ritual keagamaan minoritas, hingga maraknya ujaran kebencian di media sosial.
Persoalan ini menjadi tanda tanya besar: mengapa bangsa yang berideologi Pancasila dan berslogan Bhinneka Tunggal Ika masih menghadapi luka intoleransi yang tak kunjung sembuh? Gus Miftah mengajak pembaca untuk berefleksi terhadap fenomena ini, baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Kerukunan Harus Diperjuangkan Bersama
Menurut Gus Miftah, intoleransi muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari serangan fisik, kebijakan publik yang diskriminatif, hingga komentar penuh kebencian di media sosial. Ia menegaskan bahwa kerukunan tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri.
“Saya percaya bahwa kerukunan tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri. Ia harus dirawat, dijaga, dan diperjuangkan oleh semua elemen bangsa, tokoh agama, masyarakat sipil, dan individu warga negara. Tanpa perlawanan kolektif terhadap intoleransi, kita akan kehilangan rumah besar bernama Indonesia, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siapa pun untuk hidup dan beribadah sesuai keyakinannya,” tegas Gus Miftah.
Ia juga menekankan pentingnya harmoni, inklusivitas, dan literasi toleransi. Gus Miftah mengingatkan bahwa ujaran kebencian di dunia maya dapat memicu konflik di dunia nyata. Oleh karena itu, literasi digital tentang toleransi perlu diajarkan sejak dini di sekolah maupun keluarga, agar generasi muda menjadi agen perdamaian.
Namun, literasi saja tidak cukup tanpa kehadiran negara melalui regulasi yang adil. Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, yang selama ini menjadi acuan, dinilai belum sepenuhnya mampu melindungi hak-hak kelompok minoritas.
Senada dengan Gus Miftah, Brigjen TNI Bambang Sujarwo dalam orasinya menambahkan bahwa perbedaan suku, agama, maupun ras merupakan identitas bangsa yang harus dijaga dan dirawat sebagai kekayaan Indonesia.




