Insanul Fahmi, suami dari Wardatina Mawa, secara resmi mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada jajaran pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan oleh sang istri.
Permohonan tersebut disampaikan langsung di Polda Metro Jaya pada Senin, 2 Maret 2026, dan ditujukan kepada sejumlah petinggi kepolisian, termasuk Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Kasus ini turut menyeret nama selebgram Inara Rusli, yang disebut dalam laporan dugaan perselingkuhan tersebut.
Dalam keterangannya, Insanul Fahmi menegaskan bahwa permohonan penundaan penyidikan bukan didorong oleh rasa takut menghadapi konsekuensi hukum. Ia justru mengaku lebih khawatir jika rumah tangganya dengan Wardatina Mawa benar-benar berakhir. Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan hubungan keluarga yang tengah berada di ujung tanduk.
Di sisi lain, konflik rumah tangga ini juga telah merambah ranah perdata. Wardatina Mawa diketahui telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Medan. Meski demikian, Insanul Fahmi menyatakan akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.



