Selebgram Inara Rusli secara resmi mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkan terhadap Insanul Fahmi terkait dugaan penipuan. Proses pencabutan laporan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin, 2 Maret 2026, menandai berakhirnya kasus hukum yang sempat menyita perhatian publik.

Kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, menjelaskan bahwa keputusan kliennya untuk menghentikan proses hukum tersebut lahir dari rasa sayang yang mendalam kepada Insanul Fahmi. “Ya, bahwa ini sebenarnya membuktikan bahwa memang sayang lah klien saya kepada Mas Insan,” ujar Lechumanan saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya.

Lechumanan lebih lanjut menegaskan bahwa tindakan Inara Rusli ini merupakan bukti nyata bahwa ibu tiga anak itu sudah menerima Insanul Fahmi sepenuhnya. “Ya kan? Berarti rasa sayangnya itu sudah gak bisa diukur lagi lah dengan apapun, ya,” tegasnya.

Tak hanya menjelaskan alasan emosional kliennya, Lechumanan juga memberikan nasihat langsung kepada Insanul Fahmi yang hadir di lokasi. Ia meminta agar Insanul lebih berhati-hati dalam memilih lingkungan pergaulannya, seolah menyiratkan adanya pengaruh buruk dari pihak lain. “Jadi saya juga minta ya Mas Insan, kamu harus buka matamu lebar-lebar ya, yang gak ada guna kamu tinggalin. Ya, yang berguna kamu lanjutkan,” ucapnya.

Sementara itu, Insanul Fahmi menyambut baik keputusan ini. Ia menegaskan selalu mengutamakan jalan damai dalam menyelesaikan masalah. Pencabutan laporan ini sekaligus menutup babak hukum yang sempat memanas, dan membuka kesempatan bagi kedua belah pihak untuk memulihkan hubungan secara baik-baik.