Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan setiap produk dari Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia akan mengantongi dua label halal sekaligus. Kebijakan pelabelan halal ini tetap berlaku menyusul kesepakatan perjanjian perdagangan resiprokal (ART) antara Indonesia dan AS yang disepakati pekan lalu di Washington DC.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa keberadaan dua label ini merupakan bagian dari Mutual Recognition Agreement (MRA). “Jadi, label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal kita. Itu tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA),” ujar Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, pada Senin (23/2).
MRA sendiri merupakan bentuk pengakuan standar halal antara BPJPH dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah melalui proses asesmen ketat. Kerja sama MRA ini, salah satunya, telah terjalin lama dengan Amerika Serikat.
Dengan adanya MRA, ketika otoritas halal di AS sudah memberikan label halal pada suatu produk, Indonesia tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan dari tahap awal. “Hanya diregister, tidak lagi diproses dari awal. Dan harus dicatat, ini terjadi bukan hanya untuk Amerika,” tegas Babe Haikal.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak perlu ragu terhadap produk-produk AS yang beredar di Indonesia setelah kesepakatan ART. Konsumen hanya perlu memastikan bahwa produk tersebut telah memiliki dua label halal dari masing-masing negara.
“Kalau mau membeli dengan teliti, maka di sana Anda mendapati produk halal made in Amerika yang direkognisi oleh produk halal Indonesia. Ada label halal Amerika dan ada pula label halal dari Indonesia. Aman,” jelasnya lebih lanjut.
Senada dengan BPJPH, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi, menyatakan bahwa kerja sama dengan lembaga halal AS sudah terjalin sejak otoritas halal masih dipegang oleh MUI. Ia mencontohkan, jika barang dari AS sudah bersertifikat halal berdasarkan lembaga di sana, maka di Indonesia tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan dari awal.
“Kalau barang di sana masuk ke Indonesia sudah ada sertifikat halalnya, di sini sudah ada recognition-nya, ya sudah,” kata Marsudi.




