Tim hukum keluarga almarhum Nizam Syafei mengungkapkan adanya bukti krusial berupa rekaman video sebelum bocah tersebut mengembuskan napas terakhir pada Selasa, 24 Februari 2026. Video tersebut merekam kondisi Nizam yang sudah dalam keadaan parah, namun sempat memberikan kesaksian penting yang membongkar dugaan kebohongan ibu tiri korban.
Rekaman Video Ungkap Dugaan KDRT
Dalam keadaan sekarat, Nizam diduga sempat memberikan isyarat mengenai siapa pelaku yang telah menyiksa dirinya selama ini. Mira, salah satu anggota tim hukum keluarga, menjelaskan bahwa rekaman tersebut memuat dua poin penting yang dapat ditarik oleh penyidik.
“Ada dua hal yang di sini yang bisa sebetulnya penyidik tarik. Yaitu satu, bahwa Nizam pernah mengalami KDRT, pemukulan, dan sudah dilaporkan oleh bapaknya tetapi dicabut kembali,” jelas Mira.
Mira melanjutkan, kesaksian Nizam dalam video tersebut secara spesifik menunjuk pelaku.
“Dan yang kedua adalah pada saat dia sekarat atau koma di dalam rumah sakit sebelum meninggal, dia menunjuk ‘Itu ibu tiri itu yang melakukan ini, di sini, di sini dipukul, dicekokin air panas,’ begitu,” lanjutnya.
Bantah Klaim Penyakit Autoimun dan Leukemia
Tim hukum menegaskan bahwa sangat kecil kemungkinan bagi seorang anak kecil yang sedang sakit keras untuk mengarang sebuah cerita. Hal ini sekaligus membantah klaim ibu tiri korban berinisial TR yang sebelumnya menyebut kematian Nizam disebabkan oleh penyakit autoimun atau leukemia.
“Orang yang sedang sakit keras dan umur segitu enggak mungkin kan dia mengarang cerita. Jadi itu bisa dijadikan salah satu bukti untuk penyidik nanti atau dikembangkan oleh penyidik dari situ apakah di sini kematiannya ini ada tindak pidana atau memang sakit,” terang Mira.
Tim hukum menilai alasan medis yang disampaikan oleh ibu tiri tersebut sangat tidak masuk akal mengingat riwayat kesehatan korban sebelumnya.
“Karena menurut informasi ibunya, Nizam tidak pernah mengalami sakit yang parah. Tapi pengakuan ibu tirinya itu meninggal karena leukemia, autoimun, dan lain-lain. Itu enggak masuk akal buat kami,” tambahnya.
Autopsi dan Peningkatan Status Penyidikan
Berdasarkan hasil autopsi sementara, tim hukum mengungkapkan adanya pembengkakan pada beberapa organ dalam tubuh Nizam yang dianggap tidak wajar. Selain itu, terdapat informasi mengenai adanya retakan di bagian belakang kepala korban akibat benturan benda tumpul.
Polres Sukabumi saat ini telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup. Krisna Murti, kuasa hukum keluarga, meyakini bahwa peningkatan status ini membuktikan adanya dua alat bukti yang telah terpenuhi oleh penyidik.
Masyarakat kini menanti hasil uji laboratorium forensik untuk memastikan apakah ada zat mematikan lain yang masuk ke tubuh Nizam. Segala bukti digital dan keterangan saksi akan segera diekspos untuk menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini.




