Kilatnews.co – Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR RI merupakan tanggung jawab yang wajib dilaksanakan bagi setiap anggota MPR RI.
Hal itu disampaikan anggota MPR RI, HM. Idham Samawi dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dihadapan Pegiat Budaya Kab. Bantul, Yogyakarta, pada Sabtu, (1/10/2022) bertempat di Sanggar Seni Gilangharjo, Pandak, Kab. Bantul, Yogyakarta.
“Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari”. Kata HM. Idham Samawi
Mantan Bupati Kab. Bantul Periode 1999-2010 ini juga mengatakan bahwa Pancasila harus senantiasa diamalkan dengan sungguh-sungguh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Laku kehidupan sehari-hari harus mencerminkan nilai-nilai Pancasilaā€¯. Lanjut Idham Samawi.
Tak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat, khususnya para Pegiat Budaya agar berani berdiri di garis terdepan untuk membela bangsa dan negara dari ancaman Ideologi yang memecah belah bangsa Indonesia.
Pada kesempatan tersebut beberapa peserta menyampaikan beberapa masukan dan saran kepada HM. Idham Samawi sebagai anggota MPR RI agar sosialisasi empat pilar lebih digencarkan lagi di berbagai kalangan.
“Diperlukan sosialisasi Empat Pilar yang lebih metodis untuk meningkatkan pemahaman Pancasila di berbagai kalangan. Selain itu, diperlukan pencermatan dan evaluasi hasil Sosialisasi MPR RI”. ungkap salah seorang peserta sosialisasi.
Sebagai informasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Pegiat Budaya Kab. Bantul, Yogyakarta, yang dihadiri oleh 150 orang peserta.